Pada 1 Agustus 2025, di Provinsi Gansu, Tiongkok, terjadi kecelakaan lalu lintas tragis saat 32 ekor yak menyeberang jalan pada dini hari dan 16 di antaranya mati setelah ditabrak berturut-turut oleh sebuah truk besar. Peternak mengalami kerugian besar akibat insiden ini.
EtIndonesia. Video yang beredar di internet menunjukkan sejumlah yak berwarna hitam tergeletak berbaris di pinggir jalan di Kota Gahai, Prefektur Gannan, Gansu. Di kejauhan tampak sebuah truk besar yang berhenti.
Untuk diketahui, yak adalah hewan bovina (sejenis sapi) berbulu panjang yang ditemukan di daerah pegunungan Asia Tengah. Yak yang dijinakkan (Bos grunniens) digunakan untuk diambil susu, daging, dan juga sebagai hewan pengangkut beban, sedangkan yak liar (Bos mutus) merupakan spesies yang rentan punah. Yak hewan yang teradaptasi dengan baik terhadap lingkungan dataran tinggi yang dingin.
Seorang netizen yang mengunggah video itu menulis: “Menabrak sebanyak ini, berapa banyak uang yang harus diganti ya? Kepala truk pun sampai penyok…”


Menurut keterangan petugas lalu lintas setempat, insiden terjadi sekitar pukul 06.00 pagi pada 1 Agustus ketika hari masih gelap. Sebanyak 32 ekor yak berjalan di jalan dan sebuah truk besar menabrak hingga 16 di antaranya mati. Beberapa yak lainnya terluka, ada yang kakinya patah.
Setelah kejadian, para petugas dengan cepat memindahkan yak-yak tersebut ke pinggir jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan.
Beberapa netizen menyatakan bahwa biasanya hanya satu atau dua ekor yang tertabrak, dan mempertanyakan apakah yak-yak itu jatuh dari atas kendaraan. Namun sang pembuat video menegaskan bahwa mereka ditabrak oleh truk besar.
Kepada media Jimu News, petugas lalu lintas setempat menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena tiga keluarga peternak sedang memindahkan ternaknya ke padang rumput baru pada dini hari, dan saat melintasi jalan, terjadi kecelakaan.

Truk besar yang terlibat kini telah meninggalkan lokasi, dan masalah ganti rugi sedang dalam proses negosiasi oleh perusahaan asuransi. Dalam kasus kecelakaan serupa sebelumnya, umumnya dilakukan kesepakatan mengenai nilai ganti rugi per ekor yak, dan bangkai yak diserahkan kepada pemiliknya untuk ditangani sendiri.
Harga pasar satu ekor yak di wilayah tersebut saat ini sekitar 6.000 yuan atau sekitar Rp 13,2 juta. (Hui/asr)
Sumber : NTDTV.com


