Pada 7 Agustus 2025, sejumlah anggota senior Kongres Amerika Serikat mengirim surat bersama kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio. Mereka mendesak Departemen Luar Negeri AS memanfaatkan mekanisme yang ada seperti “Program Hadiah untuk Keadilan” guna memburu dan memberantas praktik Pengambilan organ paksa serta perdagangan organ yang dipimpin oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT).
EtIndonesia. Surat bersama anggota kongres AS yang dipimpin oleh Ketua Komisi Eksekutif Kongres mengenai Tiongkok (CECC) Kongres AS, Chris Smith resmi ditandatangani. Penandatangan lainnya termasuk Ketua Komite Khusus DPR AS untuk Partai Komunis Tiongkok, John Moolenaar dan anggota DPR Neal Dunn yang memiliki latar belakang medis.
Smith menyatakan bahwa sistem perdagangan organ PKT telah ada selama bertahun-tahun, dengan korban termasuk warga Uyghur, praktisi Falun Gong, dan tahanan hati nurani lainnya, namun belum mendapat sanksi.
Menurut Smith, Departemen Luar Negeri AS memiliki dana dan otoritas hukum untuk menawarkan hadiah besar demi memperoleh informasi intelijen.
“Sudah saatnya menggunakan alat-alat ini untuk menghancurkan industri kejam bernilai miliaran dolar ini, demi menegakkan keadilan bagi para korban,” ujarnya.
Para anggota Kongres mengutip penelitian tahun 2022 dari American Journal of Transplantation yang mengungkap bahwa dokter di Tiongkok melakukan pengambilan organ dari tahanan tanpa dinyatakan mati otak, melanggar prinsip internasional tentang “donor yang meninggal”.
Mereka menegaskan bahwa terdapat banyak bukti PKT secara langsung terlibat dalam pencabutan organ paksa, menargetkan etnis minoritas seperti Uyghur dan Kazakh, yang sudah memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan.
Smith, yang telah lama menyoroti isu HAM di Tiongkok dan memimpin lebih dari 100 sidang dengar pendapat di Kongres, pada Mei lalu mengajukan Rancangan Undang-Undang untuk Menghentikan Pencabutan Organ Paksa (H.R.1503) yang disahkan DPR AS dengan suara telak 406 banding 1.
RUU tersebut memberi wewenang kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu atau organisasi yang terlibat, termasuk pembekuan aset, larangan visa, dan pembatasan ekspor, serta mewajibkan Departemen Luar Negeri menyampaikan laporan tahunan tentang situasi perdagangan organ oleh PKT dan secara global.
Saat ini, RUU tersebut telah diajukan ke Senat dan diperkirakan akan dibahas pada September mendatang. Smith menekankan bahwa sambil menunggu proses legislasi, Departemen Luar Negeri harus segera menggunakan sumber daya yang ada untuk menghentikan bencana kemanusiaan ini.
Senat juga menaruh perhatian pada isu ini. Marco Rubio bersama Senator Jeff Merkley pernah mengajukan Undang-Undang Akuntabilitas dan Sanksi Genosida Uyghur (UGASA) yang mendukung pemberian sanksi terhadap pelanggar HAM oleh PKT.
Rubio dalam kesaksiannya di Senat juga menyatakan keprihatinannya terhadap pencabutan organ paksa oleh PKT dan mendukung pembentukan undang-undang terkait. Senator Tom Cotton dan Kirsten Gillibrand pun menyerukan peningkatan kerja sama intelijen dan aksi diplomatik untuk menggalang kekuatan internasional menghentikan kejahatan tersebut.
Komunitas internasional telah lama menyuarakan keprihatinan. Pada 2020, Pengadilan Rakyat Independen untuk Tiongkok yang berbasis di London menyimpulkan bahwa PKT telah lama dan secara sistematis mencabut organ dari praktisi Falun Gong, Uyghur, dan tahanan hati nurani lainnya, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Bahkan, tidak ada bukti bahwa praktik ini telah berhenti.
Pada Juni 2021, pelapor khusus PBB juga menyatakan adanya bukti kredibel bahwa sebagian kelompok etnis minoritas dan tahanan hati nurani di Tiongkok mungkin menjadi korban pencabutan organ ilegal. Lembaga seperti Human Rights Watch, Amnesty International, dan World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong terus merilis laporan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran.
Surat bersama itu menyerukan pembentukan mekanisme penegakan hukum dan hukuman yang ketat untuk menjaga standar etika donor organ global dan mencegah siapa pun mengambil keuntungan dari kelompok yang tidak dapat memberikan persetujuan sukarela. (Hui/asr)
Sumber : NTDTV.com


