Wakil Ketua Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok (PKT) sekaligus mantan Kepala Eksekutif Hong Kong, Leung Chun-ying, baru-baru ini di Finlandia melakukan intimidasi terhadap praktisi Falun Gong setempat. Polisi Finlandia turun tangan dan menyatakan akan melindungi para praktisi Falun Gong.
EtIndonesia. Pada 13 Agustus 2025 sore, Leung Chun-ying bersama empat orang lainnya sedang berjalan-jalan di Taman Sibelius, Helsinki, Finlandia. Mereka melihat sekelompok praktisi Falun Gong yang sedang berlatih dan mengumpulkan tanda tangan. Leung bersama istrinya menggunakan pola propaganda PKT, menuduh para praktisi “dibayar” untuk melakukan kegiatan tersebut, menyangkal adanya penganiayaan terhadap Falun Gong, bahkan secara langsung mengancam mereka.
Leung Chun-ying berkata: “Dengan nama kalian, setelah pulang bisa langsung diselidiki. Satu per satu akan diperiksa.”
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang didasarkan pada prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. Pertama kali diperkenalkan kepada publik di Tiongkok pada tahun 1992, latihan ini dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut hingga diperkirakan mencapai 70 juta hingga 100 juta praktisi pada tahun 1999.
PKT, yang khawatir bahwa popularitas Falun Gong mengancam kekuasaan rezim, memulai kampanye brutal untuk melenyapkan latihan ini pada 20 Juli 1999. Sejak saat itu, jumlah yang tak terhitung dari praktisi Falun Gong telah menjadi korban penahanan sewenang-wenang, kerja paksa, penyiksaan, bahkan kematian akibat pengambilan organ secara paksa. Penganiayaan tersebut masih berlangsung hingga sekarang.
Mantan pengacara Beijing, Lai Jianping, menanggapi: “Ini adalah wajah khas PKT—secara terang-terangan menyangkal fakta dasar bahwa rezim itu telah melakukan penganiayaan brutal terhadap Falun Gong. Fakta bahwa PKT melakukan penganiayaan kejam terhadap Falun Gong sudah sangat jelas, diketahui semua orang, dan telah tercatat sebagai kejahatan besar yang memalukan.”
Lai Jianping menegaskan bahwa penganiayaan PKT terhadap Falun Gong sangat parah: “Mulai dari penindasan umum tanpa pandang bulu, hingga penganiayaan khusus terhadap kelompok Shen Yun, dari represi otoriter di dalam negeri, sampai represi lintas batas di luar negeri. Korban juga termasuk keluarga praktisi Falun Gong, bahkan pengacara yang membela mereka ikut ditekan habis-habisan oleh PKT.”
Leung Chun-ying juga mengakui bahwa PKT telah lama melakukan pengawasan dan pemeriksaan rahasia terhadap praktisi Falun Gong di Hong Kong.
“Falun Gong sudah ada di Hong Kong selama bertahun-tahun, kami telah memeriksa semua hal dengan sangat jelas. Semua kegiatan kalian di Hong Kong sudah terekspos,” katanya.

Istrinya, Regina Leung (Leung Tang Ching-yee), juga memotret para praktisi Falun Gong untuk mengumpulkan apa yang disebut sebagai “bukti”.
Setelah praktisi Falun Gong melapor ke polisi, barulah Leung beserta rombongannya pergi meninggalkan lokasi. Polisi yang tiba di tempat menyatakan akan melindungi para praktisi dan tidak akan membiarkan siapapun mengganggu kegiatan mereka.
“Leung Chun-ying dikenal sebagai anggota rahasia PKT di Hong Kong. Saat ia menjabat sebagai Kepala Eksekutif, organisasi tercela ‘Asosiasi Anti-Kultivasi’ di Hong Kong mulai aktif, terus-menerus mencari masalah dengan Falun Gong. Leung ingin melarang Falun Gong di Hong Kong, tetapi hingga kini belum berhasil,” kata penulis kolom Epoch Times, Wang He.
Penelusuran dari World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG) menunjukkan bahwa sejak tahun lalu PKT melancarkan gelombang baru penindasan lintas negara terhadap Falun Gong. Karena PKT melalui Konferensi Konsultatif Politik termasuk dalam sistem United Front, ada komentar yang mempertanyakan apakah Leung Chun-ying ditugaskan khusus untuk mengkoordinasikan represi di Eropa. (Hui/asr)
Sumber : NTDTV.com


