EtIndonesia— Prancis, Jerman, dan Inggris (E3) memutuskan memicu mekanisme snapback untuk memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran. Keputusan itu diumumkan pada 28 Agustus, memberikan tenggat 30 hari bagi Teheran untuk kembali mematuhi kesepakatan nuklir 2015 atau menghadapi pemberlakuan ulang sanksi internasional.
Kesepakatan 2015, yang dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), membatasi kemampuan Iran dalam memperkaya dan menyimpan uranium dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir Iran dinilai tidak lagi mematuhi komitmen tersebut.
“Iran sudah lama melanggar kewajiban nuklirnya berdasarkan JCPOA. Karena itu, bersama sekutu Eropa kami, Inggris memicu mekanisme snapback untuk mengakhiri keringanan sanksi,” kata Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy melalui akun X.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot dan Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul juga menyampaikan dukungan serupa.
Langkah E3 ini dilakukan dua bulan setelah Israel melancarkan serangan udara mendadak terhadap fasilitas militer dan nuklir Iran. Serangan tersebut memicu konflik selama 12 hari, di mana Iran membalas dengan serangan ke Israel, sementara Amerika Serikat mengebom tiga fasilitas nuklir Iran.
Sejak itu, para pemimpin Iran menunjukkan keengganan bekerja sama dengan inspektur nuklir internasional.
Amerika Serikat sendiri sudah keluar dari JCPOA pada 2018 di bawah pemerintahan Donald Trump, yang kemudian meluncurkan kebijakan “tekanan maksimum” dengan memberlakukan kembali berbagai sanksi.
Setelah kembali ke Gedung Putih pada Februari lalu, Trump kembali menghidupkan strategi yang sama. Laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyebut Iran kini memiliki cadangan sekitar 600 pon uranium dengan kadar pengayaan 60 persen.
Kebuntuan Negosiasi
Upaya perundingan baru sepanjang 2025 antara AS dan Iran masih menemui jalan buntu. Pada 12 Juni, dewan gubernur IAEA mengeluarkan resolusi yang menyatakan Iran tidak memenuhi kewajiban inspeksi nuklir. Hanya beberapa jam kemudian, Israel kembali melancarkan serangan militer ke Iran.
Teheran kemudian membatalkan pertemuan nuklir dengan AS pada 15 Juni. E3 sempat bertemu dengan delegasi Iran di Istanbul pada 25 Juli dan 26 Agustus, namun negosiasi gagal membuahkan hasil.
Dengan keputusan terbaru E3, Iran kini memiliki waktu 30 hari untuk kembali pada aturan pengawasan nuklir yang ditinggalkan. “Langkah ini bukan akhir dari diplomasi. Kami akan memanfaatkan 30 hari ke depan untuk berdialog dengan Iran,” ujar Barrot.
Respons Iran
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengecam keputusan E3 tersebut. Dalam pernyataannya di Telegram, ia menilai langkah itu melanggar mekanisme penyelesaian sengketa JCPOA.
Araghchi juga menuding E3 sebelumnya melanggar komitmen dengan tidak mencabut sanksi atas program rudal Iran. Bahkan, pada 2024, negara-negara Eropa disebut menambah sanksi terhadap sektor penerbangan dan pelayaran Iran.
Sesuai kesepakatan JCPOA, pada 18 Oktober 2023—tepat delapan tahun implementasi—Eropa seharusnya mencabut pembatasan atas program rudal Iran. Namun, Uni Eropa tetap melanjutkan restriksi dan pada Oktober 2024 bahkan memperluas sanksi terhadap sejumlah maskapai, perusahaan, serta pejabat Iran yang dituduh memasok rudal dan drone ke Rusia dalam perang Ukraina.


