EtIndonesia. Polisi Inggris dalam beberapa pekan terakhir telah menahan ratusan pendukung kelompok Palestine Action berdasarkan undang-undang anti-terorisme. Pada Sabtu (6/9/2025), dalam sebuah aksi demonstrasi untuk mendukung organisasi tersebut, polisi kembali menangkap sekitar 425 orang.
“Palestine Action” sebelumnya dimasukkan dalam daftar terlarang oleh otoritas Inggris pada Juli lalu dengan dasar undang-undang anti-terorisme, karena sebagian anggotanya menerobos markas Angkatan Udara Kerajaan Inggris (Royal Air Force) dan merusak pesawat militer. Kelompok ini juga menargetkan perusahaan pertahanan Inggris yang memiliki hubungan dengan Israel.
Dalam beberapa pekan terakhir, polisi telah menahan ratusan pendukung Palestine Action. Bulan lalu, dalam satu hari saja, lebih dari 500 orang ditangkap, banyak di antaranya berusia di atas 60 tahun.
Pada 6 September 2025, ratusan demonstran berkumpul di sekitar Gedung Parlemen di pusat kota London untuk memprotes larangan pemerintah terhadap kelompok tersebut.
Kepolisian Metropolitan London (Met) sebelumnya sudah memperingatkan bahwa siapa pun yang secara terbuka menyatakan dukungan kepada organisasi yang telah dilarang ini akan langsung ditangkap tanpa ragu.
Dalam pernyataan yang dirilis pada malam hari tanggal 6, polisi menyebutkan telah menangkap “lebih dari 425 orang” terkait aksi demonstrasi tersebut, dan menambahkan bahwa “sebagian besar penangkapan dilakukan karena mendukung organisasi yang dilarang.”
Sumber : NTDTV.com


