Presiden Donald Trump Gugat The New York Times, Tuntut Ganti Rugi Setara Rp 229,5 Triliun

EtIndonesia. Pada 15 September 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa ia mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap The New York Times dengan tuntutan ganti rugi sebesar 15 miliar dolar AS atau setara Rp 229,5 Triliun. 

Trump menulis di media sosial Truth Social“Hari ini, saya dengan bangga mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai 15 miliar dolar AS terhadap The New York Times.”

Trump mengecam The New York Times sebagai salah satu surat kabar “terburuk dan paling bejat” dalam sejarah Amerika. Ia menuduh media itu telah “berbohong selama beberapa dekade,” membuat pernyataan palsu tentang dirinya, keluarganya, dan perusahaan-perusahaannya.

Trump menegaskan:  “Saya merasa terhormat dapat menuntut pertanggungjawaban surat kabar yang dulunya dihormati ini—yang sekarang sudah menjadi ‘tabloid murahan’—sebagaimana kami juga menggugat jaringan berita palsu lainnya.”

Ia menambahkan bahwa gugatan ini diajukan di negara bagian Florida, seraya menekankan:
“The New York Times sudah terlalu lama dibiarkan bebas untuk berbohong, mencemarkan nama baik, dan memfitnah saya. Sekarang saatnya berhenti!”

Sumber : NTDTV.com

INSPIRASI ERABARU

Menelusuri Jejak Biksu Xuanzang Melintasi Lanskap Suci Dunia Buddhis yang Telah Hilang

Oleh Eusebia (Venus Upadhayaya) Salah satu catatan perjalanan paling penting dan paling rinci mengenai Jalur Sutra kuno berasal dari perjalanan biksu Tiongkok Xuanzang (玄奘), yang...

Menurunkan Berat Badan dan Mengubah Penampilan adalah Dua Proyek yang Berbeda

 Chen Jing - Visiontimes.com Kebanyakan orang hanya menjalankan proyek yang pertama. Itulah sebabnya angka di timbangan turun, tetapi bayangan di cermin tampak tidak banyak berubah. Anda...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine