Perdagangan Orang Marak di Tiongkok, WNI Asal Sukabumi Jadi Korban TPPO : Disekap, Dipaksa Menikah, Bisa Terancam Jual Organ

oleh: Fadjar Pratikto

Dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban Reni Rahmawati (23), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kian ramai diperbincangkan. Reni yang disebut disekap dan dipaksa menjadi “istri” seorang pria Tiongkok di Guangzhou, kini terjebak dalam dua versi keterangan berbeda.

Di satu sisi, keluarga dan kuasa hukum dari LBH Pro Ummat bersikeras bahwa Reni adalah korban sindikat perdagangan orang. Namun, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa pria Tiongkok berinisial TCC yang tinggal bersama Reni adalah suaminya secara sah.

Ada Dua Versi yang Berbeda

Reni berangkat pada Mei 2025 setelah dijanjikan pekerjaan bergaji Rp15–30 juta per bulan di Tiongkok. Tanpa sepengetahuan keluarga, ia direkrut melalui sponsor lokal di Bogor, Cianjur, dan Jakarta.

Pada Agustus 2025, keluarga mendapat kabar mengejutkan: melalui telepon, Reni mengaku disekap oleh TCC di Guangzhou, dipaksa melayani secara seksual, dan tidak diberi gaji sejak April. Ia bahkan diminta menebus dirinya dengan uang Rp200 juta bila ingin pulang.

“Korban dipaksa menikah untuk alasan administratif, agar mudah mendapat visa. Ini jelas bentuk perdagangan orang,” kata Rangga Suria Danuningrat, Direktur LBH Pro Ummat.

LBH Pro Ummat telah melaporkan empat orang perekrut berinisial Y, JA, Ab, dan La ke Polres Sukabumi Kota. “Kami minta polisi bertindak cepat, menindak perekrut lokal dan berkoordinasi dengan aparat luar negeri,” tambah Rangga.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan ikut turun tangan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan polisi dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran untuk memastikan keselamatan Reni.

Namun, bantahan datang dari KJRI Guangzhou. Konsul Jenderal RI, Ben Perkasa Drajat, menyatakan tidak ada bukti perdagangan orang ataupun perbudakan seks. “Setelah kami bersama kepolisian Xiamen menelusuri kasus ini, pria yang disebut sebagai pelaku ternyata adalah suami sah dari RR,” jelas Ben.

Menurut KJRI, pihaknya sudah mendatangi  tempat Reni dan bertemu pasangan tersebut. Untuk mencegah konflik, kepolisian memindahkan TCC ke tempat lain dan melarangnya mendekati Reni. Meski begitu, KJRI mengklaim tetap memastikan perlindungan bagi Reni. “Kami tetap memantau kondisinya dan memastikan hak-haknya terlindungi,” ujar Ben.

Rekam Jejak Kasus Serupa di Tiongkok

Kasus seperti Reni bukanlah yang pertama. Sejumlah laporan menyebut ratusan perempuan Asia Tenggara menjadi korban sindikat serupa di Tiongkok.

-Indonesia: Pada 2016, puluhan perempuan asal Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur diselamatkan setelah dijual sebagai “istri pesanan” di Tiongkok. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan, namun akhirnya dipaksa menikah dan mengalami kekerasan.

-Vietnam: Menurut data Blue Dragon Children’s Foundation, ribuan perempuan Vietnam diperdagangkan ke Tiongkok dalam satu dekade terakhir, mayoritas untuk dijadikan istri paksa atau pekerja seks.

-Myanmar: Laporan Human Rights Watch (2019) mengungkapkan banyak perempuan etnis minoritas di Myanmar Utara yang diselundupkan ke Tiongkok untuk “dijual” kepada pria lokal dengan harga antara USD 3.000–13.000.

-Kamboja: Pemerintah Kamboja pernah memulangkan ratusan warganya yang diperdagangkan ke Tiongkok melalui modus pernikahan palsu.

Fenomena ini dipicu oleh ketidakseimbangan gender di Tiongkok akibat kebijakan satu anak yang berlangsung selama puluhan tahun. Dengan jumlah laki-laki jauh lebih banyak dibanding perempuan, praktik “membeli istri” dari luar negeri kian marak.

Ancaman Perdagangan Organ Jika Tak Diselamatkan

Selain pernikahan paksa dan eksploitasi seksual, kasus perdagangan orang  juga kerap dikaitkan dengan praktik jual beli organ tubuh.  Dua tahun lalu, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat jaringan luar negeri yang menghubungkan korban dengan sebuah rumah sakit di Kamboja. Bahkan, penjualan organ tubuh manusia dari  jaringan Kamboja telah memakan korban sebanyak 122 orang dari Indonesia.

Meski belum ada bukti langsung dalam kasus Reni, keluarganya khawatir ia bisa menjadi korban perdagangan organ jika tidak segera diselamatkan.  Apalagi praktek transplantasi organ dengan sumber yang tak jelas seringkali terjadi di Tiongkok. Investigasi independen yang dilakukan oleh International Coalition to End Transplant Abuse in China (ETAC) menuding bahwa industri transplantasi organ ilegal di Tiongkok yang bernilai miliaran dolar masih marak.  

Kini, Reni berada di persimpangan. Keluarga menegaskan ia korban TPPO, sementara KJRI Guangzhou menyebutnya istri sah seorang pria Tiongkok. “Yang kami tahu, Reni tidak pernah menikah secara sah di Indonesia. Pernikahan tanpa restu orang tua dan dokumen resmi jelas tidak sah,” ujar Sigit, sepupu iparnya.

Polres Sukabumi Kota tengah memproses laporan LBH Pro Ummat terkait perekrut lokal. Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran berjanji menindaklanjuti kasus ini.

Di tengah tarik-menarik keterangan, satu hal yang pasti: Reni adalah warga negara Indonesia yang wajib dilindungi. Keluarganya di Sukabumi menanti kepastian pemulangannya, sembari berharap kasus ini membuka mata pemerintah bahwa sindikat perdagangan orang lintas negara masih mengancam banyak perempuan muda.

“Ini bukan sekadar soal Reni. Kalau jaringan ini tidak dibongkar, akan ada korban-korban lain yang bernasib sama,” pungkas Rangga.*****

INSPIRASI ERABARU

Mengapa Dighosting Lebih Menyakitkan daripada Penolakan dan Lebih Sulit untuk Dilupakan

Penolakan sosial mengaktifkan banyak jalur saraf yang sama seperti rasa sakit fisik. Oleh Fjolla Arifi Pesan terakhir itu tetap berada di sana, terkirim dan sudah dibaca....

Seperti Apa Kondisi Otak Anda Saat Membenci Seseorang?

Cinta membuat kekurangan tampak tak berarti, sedangkan kebencian membuat kekurangan yang tak ada seolah nyata Arsh Sarao Ketika Anda melihat sekilas seseorang yang Anda benci, otak...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine