EtIndonesia. Tahun 1944, seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Hall, mahasiswa jenius dari Harvard, secara alami direkrut masuk ke departemen riset Amerika yang melayani kebutuhan perang. Namun, ketika dia sadar bahwa proyek yang dia kerjakan adalah pengembangan senjata nuklir yang belum pernah ada sebelumnya, dia terperanjat.
Hall merasa senjata ini memiliki daya hancur yang terlalu besar bagi umat manusia. Menurutnya, tidak boleh dibiarkan jatuh ke dalam kondisi tak terkendali, di mana satu negara bisa seenaknya menggunakannya. Tapi, sebagai peneliti junior, bagaimana mungkin dia menghentikan laju perkembangan ini?
Dia hanya melihat satu cara: memastikan bahwa superpower lain juga memiliki senjata itu. Maka, Hall diam-diam membocorkan dokumen teknis penting kepada badan intelijen Moskow. Informasi ini membuat Uni Soviet mempercepat pengembangan bom atom, sehingga berhasil memecah monopoli nuklir Amerika. Dengan demikian, potensi ancaman kehancuran total manusia dapat ditekan, karena kekuatan terbesar itu tak lagi dikuasai oleh satu pihak saja.
Bagi negaranya sendiri, tindakannya adalah pengkhianatan terbesar—sebuah kejahatan mata-mata yang seharusnya diganjar kursi listrik. Namun, berkat kurangnya bukti yang cukup, Hall tidak pernah benar-benar diadili.
Meski sepanjang hidupnya dia terus dibayang-bayangi rasa was-was, Hall tidak pernah menyesali perbuatannya. Bahkan dia merasa bangga. Bangga karena lebih dari setengah abad setelah bom atom pertama diciptakan, dunia belum pernah benar-benar terjerumus ke dalam perang nuklir. Ia merasa telah “menciptakan” bom atom, sekaligus “mengendalikan” bom itu.
Sosok Unik dalam Sejarah
Mungkin Hall adalah mata-mata yang paling mengagumkan dalam sejarah. Ia tidak menjual rahasia demi keuntungan kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan seluruh umat manusia. Ia adalah “mata-mata perdamaian”—bertindak demi dunia, dengan waktu sebagai saksi atas pilihannya.


