EtIndonesia. Dua orang pengacara — satu dari Paris dan satu dari Nevada, Amerika Serikat — pada 7 Oktober 2025 menyerahkan dokumen gugatan sepanjang 26 halaman ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menuduh Republik Islam Iran telah memberikan dukungan substansial kepada kelompok militan Hamas dalam persiapan dan pelaksanaan serangan besar tahun 2023. Gugatan tersebut menyebut dukungan Iran berupa dana, pelatihan militer, dan dukungan politik.
Menurut penggugat, tindakan Iran melanggar sejumlah norma dan konvensi internasional, termasuk konvensi anti-terorisme dan tanggung jawab pencegahan genosida. Dalam dokumen itu, penggugat mengklaim bahwa antara 2014 hingga 2020, Iran telah menyalurkan lebih dari USD 222 juta kepada Hamas melalui jalur yang melintasi Lebanon.
Upaya hukum ini dapat menjadi langkah pertama bagi PBB untuk secara resmi mengecam Iran atas tuduhan mendukung organisasi militan yang disalahkan sebagai pihak pelaku serangan 7 Oktober 2023.
Latar Belakang Serangan 7 Oktober 2023
Pada tanggal 7 Oktober 2023, Hamas melancarkan serangan mendadak ke Israel dari Jalur Gaza melalui darat, laut, dan udara, menarget beberapa basis militer Israel dan kawasan sipil. Serangan itu terjadi saat hari suci Yahudi, dan dianggap sebagai salah satu serangan paling mematikan dalam sejarah Israel modern.
Serangan ini memicu respons militer besar-besaran dari Israel dan eskalasi konflik berkepanjangan yang melibatkan korban tinggi di kedua belah pihak.
Tuduhan dalam Gugatan: Detail dan Klaim Utama
Berikut poin-poin utama yang dikemukakan dalam gugatan:
- Dukungan Dana
Gugatan menyatakan bahwa Iran sejak 2014 sampai 2020 mengirim dana lebih dari USD 222 juta kepada Hamas melalui jaringan yang melintasi Lebanon. - Pelatihan dan Transfer Keahlian Militer
Dokumen menyebutkan bahwa Iran tidak hanya menyuntik uang tetapi juga memberikan pelatihan militer, logistik, dan transfer pengetahuan militer kepada Hamas. - Dukungan Politik dan Diplomatik
Selain dukungan militer, Iran juga didakwa memberikan perlindungan diplomatik dan politik internasional untuk Hamas agar dapat bertahan dan memperluas jaringan pengaruhnya. - Pelanggaran Konvensi Internasional
Penggugat menuduh Iran melanggar antara lain:- Konvensi Kontra Terorisme PBB
- Tanggung jawab internasional negara terhadap pencegahan genosida
- Prinsip non-intervensi dan larangan bantuan terhadap kelompok teroris
- Tujuan Gugatan
Gugatan menuntut agar PBB mengeluarkan kecaman resmi terhadap Iran, melakukan investigasi internasional, dan membuka kemungkinan kompensasi terhadap korban serangan Hamas 2023.
Reaksi dan Dakwaan Serupa yang Sudah Ada
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari PBB yang mengonfirmasi telah menerima atau memproses gugatan tersebut. Namun, tindakan ini mengingatkan langkah hukum lain yang telah berlangsung:
- Pada awal 2024, keluarga-keluarga korban serangan Hamas 2023 mengajukan gugatan terhadap Iran senilai lebih dari USD 1 miliar, menuding Iran sebagai sponsor teror utama.
- Di Amerika Serikat, gugatan terhadap lembaga PBB seperti UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees) juga sedang dipertimbangkan oleh para korban yang menuduh lembaga tersebut membantu Hamas lewat penyaluran dana, fasilitas, atau aktivitas yang memungkinkan infiltrasi.
Baru-baru ini, sebuah pengadilan federal di Amerika Serikat membatalkan gugatan tersebut karena menyatakan UNRWA—karena statusnya sebagai badan terkait PBB—memiliki kekebalan hukum dari gugatan sipil di pengadilan AS.
Tantangan Hukum dan Implikasi Internasional
Gugatan yang diajukan ke PBB menghadapi sejumlah hambatan dan kerumitan, antara lain:
- Imunitas Negara dan Badan Internasional
Dalam situasi serupa, lembaga PBB atau lembaga terkait seringkali dilindungi oleh imunitas hukum dari yurisdiksi negara anggota. Hal ini menyulitkan proses pengadilan di tingkat nasional.
Contoh: Pengadilan AS menolak gugatan terhadap UNRWA dengan alasan “imunitas mutlak” badan PBB.
- Standar Pembuktian yang Tinggi
Untuk memenangkan kasus, penggugat harus membuktikan hubungan sebab-akibat antara dukungan Iran dan pelaksanaan serangan oleh Hamas — yang memerlukan bukti intelijen, dokumen rahasia, dan saksi ahli internasional. - Politik Internasional
Tuduhan semacam ini dapat memicu reaksi diplomatik serius. Iran menganggap dirinya sebagai pendukung “perlawanan Palestina,” dan tuduhan dukungan terorisme bisa memicu pertikaian di arena diplomasi internasional. - Preseden Hukum Internasional
Jika PBB atau lembaga terkait memproses dan merespon gugatan ini, bisa menjadi preseden bagi korban konflik lain untuk mengajukan tuntutan terhadap negara yang diduga mendukung kekerasan atau terorisme.
Kesimpulan
Gugatan yang diajukan pada 7 Oktober 2025 oleh dua pengacara internasional membawa tuduhan serius terhadap Iran: bahwa negara itu mendanai, melatih, dan memberikan dukungan politik kepada Hamas hingga serangan besar 7 Oktober 2023. Meskipun banyak unsur masih harus dipertimbangkan, termasuk aspek imunitas dan pembuktian, langkah ini berpotensi memberi tekanan diplomatik terhadap Iran dan membuka jalur respons internasional. (***)


