BPKN Konfirmasi Kesesuaian Sumber Air dan Proses Produksi Aqua

Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen terkait klaim sumber air dan proses produksi pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan tertutup antara BPKN dan perwakilan manajemen Aqua, yang digelar pada Selasa (28/10/2025).

Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok, menjelaskan bahwa kesimpulan ini diambil setelah pihaknya menerima penjabaran ilmiah yang jelas mengenai asal-usul bahan baku Aqua. “Hingga saat ini, kami belum menemukan pelanggaran apapun. Persoalan yang ramai dibahas lebih terkait pada aspek iklan. Untuk sumber airnya, jelas kami mengakui bahwa itu merupakan air gunung,” ujar Mufti.

Mufti menambahkan, masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang mudah dipahami mengenai jenis-jenis sumber air baku yang digunakan dalam industri AMDK. Hal ini penting mengingat publik seringkali belum dapat membedakan secara detail asal sumber air yang digunakan.

Di tempat yang sama, VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas produk. Vera menyatakan bahwa Aqua merupakan produk yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bahkan menerapkan lebih dari 400 parameter kualitas, yang melebihi ketentuan SNI.

“Setiap produksi AMDK Aqua telah memenuhi seluruh standar dan parameter SNI. Di mana pun pabrik Aqua berada, produk yang dihasilkan memiliki standar dan kualitas yang sama, serta telah disetujui oleh Badan POM,” jelas Vera.

Lebih lanjut, Vera memastikan bahwa klaim “sumber air pegunungan” pada kemasan Aqua sesuai dengan kondisi di lapangan. Pengambilan air tersebut, meski dilakukan melalui proses pengeboran, tetap berasal dari sumber air pegunungan yang dapat dibuktikan secara ilmiah melalui studi geologi dan hidrologi.

“Sumber airnya adalah air pegunungan, sesuai klaim pada label. Namun, cara pengambilannya—seperti industri lain yang menggunakan air tanah dalam—dilakukan dengan pengeboran. Pengeboran adalah metodenya, sedangkan sumber airnya tetaplah air pegunungan,” tegas Vera.

Meski demikian, BPKN memberikan catatan mengenai perlunya penyesuaian dalam materi iklan. Mufti menyatakan bahwa BPKN masih memerlukan masukan dari pakar periklanan untuk menilai apakah terdapat kekeliruan dalam iklan yang digunakan. “Mungkin kami dapat menerima penjelasan yang ada, namun masyarakat membutuhkan penjelasan yang lebih sederhana,” pungkasnya.

Keputusan BPKN ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi konsumen sekaligus mengedukasi publik mengenai proses dan standar yang diterapkan dalam industri air minum dalam kemasan.

INSPIRASI ERABARU

Apa yang Diungkapkan Pilihan Pakaian Anda tentang Kepribadian Anda

Seorang peneliti di Universitas New York menemukan bahwa otak manusia membuat 11 penilaian berbeda terhadap orang asing dalam tujuh detik pertama pertemuan.  Psikologi mode (fashion...

Lima Tanda di Pagi Hari yang Menunjukkan Tubuh Anda dalam Kondisi Baik

Banyak masalah kesehatan kronis tidak menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk menunjukkan keberadaannya. Menit-menit setelah bangun tidur dapat menjadi jendela yang memperlihatkan apa yang dilakukan...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine