EtIndonesia. Sebagai bagian dari perjanjian perceraian dengan mantan istrinya, seorang pria Turki setuju untuk membayar 10.000 lira (sekitar Rp 3,9 juta) setiap tiga bulan sebagai tunjangan untuk dua kucing mereka.
Buğra B., yang tinggal di Istanbul, mengajukan gugatan cerai yang disepakati bersama dari istrinya, Ezgi B., dengan alasan “ketidakcocokan yang parah dan runtuhnya fondasi pernikahan mereka”.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengakhiri pernikahan mereka dan tidak meminta kompensasi atau tunjangan apa pun dari satu sama lain, tetapi mereka memasukkan protokol yang agak aneh dalam pengajuan perceraian mereka, yang dapat memengaruhi perceraian pasangan pemilik hewan peliharaan di masa mendatang.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa sang suami mengalihkan hak asuh kedua kucing mereka kepada istrinya dan menanggung kewajiban finansial untuk pemeliharaan mereka.
“Para pihak telah sepakat bahwa kedua kucing milik Buğra B. akan tetap bersama Ezgi B. Selama kucing-kucing tersebut tetap bersama Ezgi B., dan setidaknya hingga 10 tahun, Buğra B. akan membayar 10.000 lira per bulan, setiap tiga bulan, kepada Ezgi B. untuk biaya perawatan kucing-kucing tersebut,” demikian bunyi perjanjian perceraian tersebut. “Setelah perceraian diresmikan, tarif ini akan dinaikkan setiap tahunnya sesuai dengan rasio Indeks Harga Konsumen (IHK)-EFE yang ditentukan oleh TÜİK.”
Di Turki, perjanjian ini telah disebut sebagai contoh “jenis tunjangan baru”, yang dapat menjadi preseden bagi tunjangan finansial untuk hewan peliharaan setelah perceraian.(yn)


