EtIndonesia. Pada 1 November 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menulis di platform media sosial miliknya, Truth Social, bahwa pemerintah Nigeria telah membiarkan pembunuhan terhadap umat Kristen terus terjadi. Ia memperingatkan bahwa jika hal itu berlanjut, AS akan segera menghentikan seluruh bantuan kepada Nigeria, dan menginstruksikan Departemen Perang AS untuk menyiapkan rencana aksi militer “dengan kekuatan penuh” untuk memasuki negara tersebut.
Trump menulis: “Jika pemerintah Nigeria terus membiarkan umat Kristen dibunuh, Amerika Serikat akan segera menghentikan semua bentuk bantuannya kepada Nigeria, dan sangat mungkin akan melancarkan serangan dengan kekuatan penuh terhadap negara yang kini tercoreng reputasinya ini — untuk melenyapkan para teroris yang melakukan kekejaman tersebut.”
Trump melanjutkan:“Saya telah memerintahkan Departemen Perang AS untuk siap melaksanakan operasi kapan pun diperlukan. Jika kami menyerang, serangannya akan cepat, brutal, dan memuaskan, sebagaimana para teroris telah menyerang umat Kristen kita yang tercinta.”
Kepala Pentagon, Pete Hegseth, membagikan ulang unggahan Trump dan menulis, “Siap, Tuan.”
Hegseth menambahkan, “Departemen Perang sedang mempersiapkan langkah-langkah operasi. Pemerintah Nigeria harus melindungi umat Kristen, atau kami yang akan menghancurkan para teroris yang melakukan kekejaman ini.”
Trump menutup unggahannya dengan peringatan keras: “Pemerintah Nigeria sebaiknya bertindak cepat!”
Beberapa minggu sebelumnya, senator AS Ted Cruz mendesak Kongres agar menempatkan Nigeria, negara dengan populasi terbesar di Afrika, ke dalam daftar negara pelanggar kebebasan beragama, dengan menuduh terjadinya “pembantaian besar-besaran terhadap umat Kristen.”
Pada bulan Maret lalu, anggota Kongres Chris Smith juga menyerukan agar Nigeria dimasukkan ke dalam kategori “negara dengan perhatian khusus” (Country of Particular Concern – CPC).
Pada 31 Oktober, Trump secara resmi menetapkan Nigeria sebagai “negara dengan perhatian khusus”, dengan alasan bahwa “ribuan umat Kristen dibunuh di sana.”
Nigeria, yang memiliki sekitar 220 juta penduduk, terdiri hampir seimbang antara penganut Kristen dan Islam. Menurut laporan The Guardian, negara itu telah lama menghadapi berbagai ancaman keamanan, termasuk dari kelompok ekstremis Boko Haram, yang berupaya memberlakukan tafsir radikal atas hukum Islam dan menyerang Muslim yang dianggap tidak cukup taat.
Di Nigeria, serangan bernuansa agama terhadap umat Kristen dan Muslim sering terjadi. Konflik juga muncul antara petani dan penggembala akibat perebutan sumber daya, serta pertikaian antar-komunitas, gerakan separatis, dan konflik etnis.
Amerika Serikat pertama kali memasukkan Nigeria ke dalam daftar “negara dengan perhatian khusus” pada tahun 2020, setelah Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa Nigeria “secara sistematis melanggar kebebasan beragama.”
Kini, Nigeria berada dalam daftar yang sama dengan Korea Utara, Rusia, Arab Saudi, Iran, Pakistan, dan Tiongkok.
Menurut laporan Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) tahun 2021, berbagai kelompok ekstremis di Nigeria telah melakukan pelanggaran berat terhadap kebebasan beragama. Sejak tahun 2011, diperkirakan lebih dari 37.000 orang telah dibunuh oleh kelompok ekstremis di negara itu. (Hui/asr)
Laporan oleh Jin Hong / Lin Qing


