Dokumen yang ditelaah The Epoch Times mencakup lebih dari satu dekade, memperlihatkan upaya sistematis rezim Tiongkok dalam menindas para praktisi Falun Gong
EtIndonesia. Sebuah laptop terbuka menampilkan artikel tentang tanggapan penonton terhadap pertunjukan Shen Yun Performing Arts di Kennedy Center Opera House, Washington. Bagi aparat Tiongkok, hal ini dianggap sebagai “bukti memberatkan.”
Polisi setempat telah mengikuti seorang perempuan yang mereka kenal sebagai praktisi Falun Gong dengan maksud menangkapnya karena keyakinannya. Saat perempuan itu mengunjungi rumah seorang kenalan, polisi masuk dan menemukan keduanya sedang membaca artikel tentang Shen Yun di laptop. Minat mereka terhadap kelompok seni pertunjukan asal Amerika tersebut dijadikan bukti utama dalam penangkapan dan proses hukum mereka, sebagaimana dijelaskan dalam dokumen pengadilan.
Aparat menyita dua eksemplar teks ajaran Falun Gong serta laptop tersebut. Dalam dokumen pengadilan disebutkan, perempuan itu juga pernah meminta kenalannya untuk keluar dari keanggotaan Partai Komunis Tiongkok (PKT)—sebuah ajakan yang merupakan bagian dari gerakan akar rumput yang mendorong warga Tiongkok memutus hubungan dengan rezim yang dituding melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Polisi sudah lama mengetahui bahwa perempuan itu adalah praktisi Falun Gong, karena ia pertama kali ditahan pada 1999 saat mulai berlatih, dan sejak itu beberapa kali dipenjara karena menolak meninggalkan keyakinannya.
Jaksa berargumen bahwa karena ia pernah dihukum lima tahun penjara atas keyakinannya dan tetap berlatih Falun Gong setelah bebas, maka ia dianggap “residivis” dan pantas dijatuhi hukuman lebih berat.
Tinjauan The Epoch Times terhadap dokumen pengadilan para tahanan nurani di Tiongkok menunjukkan bahwa di antara barang bukti yang disebut “ilegal” terdapat CD, gambar, serta artikel yang berkaitan dengan Shen Yun Performing Arts.
Seni Pertunjukan yang Jadi Target Rezim
Shen Yun didirikan oleh para praktisi Falun Gong—latihan spiritual damai yang telah dianiaya secara brutal oleh PKT sejak 1999.
Didirikan di New York pada 2006, kelompok seni ini kini menjadi perusahaan tari klasik Tiongkok terkemuka di dunia. Saat ini, Shen Yun memiliki delapan rombongan yang tampil secara bersamaan di berbagai negara, menjangkau sekitar satu juta penonton setiap tahun dengan slogan “Tiongkok sebelum komunisme.”
Selama lebih dari dua dekade, Shen Yun menuai pujian luas, namun justru membuat banyak pihak mempertanyakan alasan rezim Tiongkok begitu keras menentang pertunjukan ini. Pihak berwenang bahkan berulang kali menekan teater dan pemerintah daerah di luar negeri agar membatalkan atau memboikot pertunjukan tersebut.
Dalam dua jam pertunjukannya, Shen Yun menampilkan kisah “5.000 tahun peradaban Tiongkok” melalui sekitar 15 segmen tari dan musik. Di antaranya menampilkan tarian dari berbagai etnis di Tiongkok—seperti Mongolia dan Tibet—yang kebudayaannya justru ditekan oleh PKT. Pertunjukan ini juga mengangkat tokoh-tokoh pahlawan, kaisar, serta sejarah klasik yang selama puluhan tahun coba dihapus atau diubah oleh rezim. Beberapa adegan menggambarkan kondisi Tiongkok masa kini, memperlihatkan para praktisi Falun Gong yang mempertahankan keyakinannya di tengah penindasan brutal.
Falun Gong dan “Lima Racun” Menurut PKT
Menurut pembelot rezim Tiongkok dan FBI, PKT menganggap Falun Gong sebagai salah satu dari “lima racun”—kelompok yang dianggap berbahaya bagi kekuasaan partai karena menawarkan pandangan alternatif tentang Tiongkok. Empat lainnya adalah warga Tibet, aktivis pro-demokrasi (termasuk dari Hong Kong), pendukung kemerdekaan Taiwan, dan etnis Uyghur.
Falun Gong, atau Falun Dafa, mengajarkan nilai-nilai Sejati, Baik, Sabar (Zhen-Shan-Ren). Ajaran ini berkembang pesat sejak diperkenalkan pada awal 1990-an; menjelang akhir dekade itu, pemerintah memperkirakan jumlah pengikutnya mencapai 70 hingga 100 juta orang.
Namun, PKT hanya mengakui agama-agama yang dikontrol negara dan mengkriminalisasi praktik keagamaan di luar kendalinya.
Penerapan hukum Tiongkok secara ekstrateritorial juga membuat penindasan ini meluas ke luar negeri, dengan agen dan perwakilan PKT berupaya mencemarkan dan mengkriminalkan Falun Gong di berbagai negara. Sumber internal mengatakan bahwa pada 2022, pemimpin PKT Xi Jinping memerintahkan peningkatan kampanye penindasan Falun Gong di luar negeri, dengan fokus pada organisasi yang didirikan oleh para praktisi, termasuk Shen Yun.
Meski penindasan di Tiongkok terus berlangsung selama 26 tahun, Falun Gong kini dipraktikkan secara bebas di sekitar 100 negara di dunia.
Dokumen Ungkap Pola Penindasan Selama Dua Dekade
Dokumen yang ditelaah The Epoch Times mencakup lebih dari sepuluh tahun, menunjukkan bahwa pola penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong hampir tidak berubah selama seperempat abad. Untuk melindungi para tahanan nurani—beberapa di antaranya mungkin telah dibebaskan—nama asli mereka tidak dipublikasikan.
Banyak praktisi dalam kasus yang dikaji pernah ditahan berulang kali karena keyakinannya. Hingga 2013, PKT memiliki aturan yang memungkinkan hukuman kerja paksa hingga lima tahun tanpa proses pengadilan. Pada awal masa penindasan, penangkapan besar-besaran terjadi di seluruh negeri, dan banyak kasus dalam dokumen menunjukkan para praktisi dikirim ke kamp kerja paksa pada awal 2000-an.
Seorang petani dijatuhi hukuman kerja paksa selama setahun pada 2002 karena berlatih Falun Gong. Sepuluh tahun kemudian, pada Februari 2012, ia kembali ditahan karena “dicurigai melakukan kejahatan yang sama,” dan baru secara resmi ditangkap sebulan setelahnya. Saat itu, ia merawat ibu tua dan anak laki-lakinya yang masih kecil. Pengacaranya memohon keringanan hukuman.
Polisi menemukan alat penerima TV satelit di rumahnya—yang memungkinkannya menonton siaran luar negeri melewati penyensoran internet PKT—serta sejumlah DVD yang mereka duga untuk disebarkan. Sebagian berisi konten Falun Gong, dan ribuan sampul DVD bertuliskan nama yang mengindikasikan isi terkait Shen Yun.
Pada 2013, seorang mahasiswi dituduh memiliki dan menyebarkan materi tentang Falun Gong, termasuk buku Sembilan Komentar tentang Partai Komunis serta beberapa DVD berisi konten Shen Yun. Mahasiswi itu pernah beberapa kali ditahan di awal 2000-an dan dua kali dikirim ke kamp kerja paksa selama total tiga tahun. Ia baru resmi ditangkap pada 2012 karena keyakinannya. Dalam pernyataan yang disampaikan ke pengadilan, ia menggambarkan penyiksaan fisik dan psikologis yang dialaminya selama penahanan. Ibunya meninggal dunia tanpa sempat melihat putrinya bebas.
Pada 2014, seorang manajer bisnis dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena berlatih Falun Gong dan membagikan materi terkait, termasuk 123 CD berisi lagu-lagu dan video Falun Gong serta Shen Yun, juga 1.200 stiker bertuliskan “Sejati, Baik, Sabar” dan “Falun Dafa Baik.”
Pada 2017, seorang petani dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara. Berdasarkan dokumen pengadilan, vonis itu didasarkan pada “bukti” bahwa dalam kurun 15 tahun (2000–2015), ia memproduksi 17 cakram Falun Gong, 55 gambar Shen Yun, empat gambar Sembilan Komentar tentang Partai Komunis, serta 102 kata-kata bertuliskan ajaran Falun Gong.
Sumber : Theepochtimes.com


