Di balik gunungan sampah yang kian meninggi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tersimpan fakta mencengangkan: 90% TPA di Indonesia tidak memenuhi syarat pengelolaan ramah lingkungan. Data Kementerian Lingkungan Hidup inilah yang menggerakkan hati Hermawan, pria kelahiran Sumbawa Besar 27 Mei 1970, untuk mendedikasikan hidupnya bagi perjuangan lingkungan selama lebih dari tiga dekade.
Perjalanan Awal: Dari Alam Sumbawa ke Kampus Airlangga
“Perbanyak aktivitas bersama masyarakat. Fokus di satu lokasi agar bisa selesaikan masalah di lokasi tersebut dengan tuntas dan komprehensif” – filosofi inilah yang menjadi panduan Hermawan, yang akrab disapa Wawan Some, dalam setiap langkah perjuangannya.
Perjalanan panjang Wawan dimulai dari tanah kelahirannya di Sumbawa. Ketertarikannya pada lingkungan sudah tampak sejak SMA di SMAN 1 Sumbawa Besar, di mana ia aktif dalam Gerakan Pencinta Alam. Minat ini kemudian berkembang ketika ia memutuskan untuk hijrah ke Surabaya dan menempuh pendidikan di Program Studi Biologi, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga (UNAIR).
“Semasa berkuliah, saya belajar banyak dari Prof Soeparmo dan Latief Burhan tentang filosofi dan falsafah lingkungan. Praktikum lapangan menjadi momen paling berkesan bagi saya,” kenang Wawan dalam wawancaranya dengan The Epoch Times.
Lintasan Karir Multidimensi: Dari Jurnalis ke Pendamping Masyarakat
Setelah menyelesaikan studi di UNAIR pada 1994, Wawan memulai karir sebagai jurnalis di berbagai media. Pengalamannya di dunia jurnalistik memberinya kemampuan adaptasi yang kuat dan keahlian komunikasi yang mumpuni. Namun, panggilan jiwanya terhadap lingkungan dan kemanusiaan membawanya ke jalur yang berbeda.
Wawan kemudian menghabiskan waktu di Lombok, bekerja di LSM pemberdayaan perempuan di mana ia mendalami isu gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pengalaman ini membentuk perspektif sosialnya yang holistik sebelum akhirnya kembali ke Surabaya dan terlibat dalam pendampingan masyarakat miskin kota.
“Salah satu pengalaman paling berkesan adalah mendampingi warga Stren Kali Surabaya yang saat itu terancam digusur. Dengan bekal ilmu lingkungan dan pengalaman sosial, saya mendorong warga untuk menata kampung, membalik rumah menghadap sungai, melakukan penghijauan ekologis, dan mengolah sampah serta air limbah rumah tangga,” paparnya.
Kelahiran Komunitas Nol Sampah: Merespons Krisis Sampah Nasional

Pada 21 Februari 2009, bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Wawan bersama enam rekannya mendirikan Komunitas Nol Sampah Surabaya. Keputusan ini lahir dari kegelisahan mendalam melihat kondisi pengolahan sampah di Indonesia yang dinilainya masih “jalan di tempat.”
“Banyak orang menilai Surabaya berhasil dalam pengolahan sampah, tetapi faktanya masih banyak warga yang belum paham. Kami mendirikan Komunitas Nol Sampah untuk mendorong pemilahan sampah dan pengolahan di sumber, baik di tingkat rumah tangga maupun kampung,” ujarnya.
Awalnya komunitas ini fokus pada pengurangan penggunaan tas kresek, yang kemudian berkembang menjadi pengurangan plastik sekali pakai secara menyeluruh. Dua tahun terakhir, Nol Sampah Surabaya juga memperluas fokusnya pada pengurangan sampah makanan, mengingat Indonesia tercatat sebagai negara pembuang sampah makanan terbesar kedua di dunia.
Seperti yang mungkin kurang kita perhatikan adalah makanan sisa dari resto, hotel atau tempat menjual makanan. Dimana banyak makanan sisa harus dibuang.
“Kita sosilisasikan agar makan sisa tersebut apabila tidak bisa dikonsumsi lagi maka akan diolah dengan maggot atau kompos. Ada juga program food sharing. Di Surabaya ada Garda Pangan Di Solo juga ada Gita Pertiwi. Jadi makanan sebelum dibuang tapi kondisi masih bagus diambil lembaga tersebut lalu dibagikan, ada yang mesti diolah dulu dan ada yang bisa langsung dibagikan.” Jelas Wawan.
Inovasi dan Strategi Pengelolaan Sampah
Wawan mengembangkan teknik fermentasi cepat untuk mengolah sampah organik yang hanya membutuhkan waktu tiga minggu, jauh lebih cepat dibandingkan metode ecoenzim yang memerlukan tiga bulan.
“Saya belajar ecoenzim langsung ke Thailand sebelum orang ramai membicarakannya. Tapi untuk mengatasi masalah sampah yang mendesak, kami mengembangkan teknik fermentasi cepat hanya tiga minggu. Dengan cara dan bahan yang sama dengan ecoenzim, tetapi dengan waktu fermentasi lebih singkat dan disarankan menggunakan kulit buah nenas atau jeruk agar aromanya sedap,” jelasnya.
Metode ini tidak hanya efisien dalam waktu, tetapi juga dalam skala pengolahan sampah yang bisa ditangani, menjadikannya solusi praktis untuk masyarakat urban.
Pencapaian Signifikan: Dari Akar Rumput Hingga Kebijakan
Perjuangan Wawan membuahkan hasil nyata ketika pada 9 Maret 2022, Walikota Surabaya menandatangani Peraturan Walikota No. 16 Tahun 2022 tentang larangan penggunaan tas kresek di Surabaya. Ini adalah kemenangan besar setelah bertahun-tahun melakukan advokasi dan pendidikan masyarakat.
Selain itu, Wawan dan timnya telah mendampingi banyak sekolah untuk menjadi sekolah adiwiyata, dengan banyak di antaranya meraih penghargaan adiwiyata nasional atau mandiri. Program pendampingan juga meluas ke berbagai kampung di Jawa Timur untuk kegiatan diet kantong plastik dan urban farming.
Visi Masa Depan: Menuju Indonesia Bebas Sampah 2030
Meski mengakui bahwa masalah lingkungan semakin kompleks, Wawan tetap optimis bahwa Indonesia bisa mencapai target nol sampah. “Butuh waktu karena nol sampah kuncinya ada pada perilaku pribadi. Tapi saya yakin bisa,” tegasnya dengan keyakinan yang menggelegar.
Target utama Wawan adalah mengurangi sampah yang dibuang ke TPA, bahkan jika memungkinkan, tidak ada sama sekali. Untuk mencapai visi ini, ia menekankan pentingnya tiga strategi utama: pengurangan sampah di sumber, guna ulang, dan pengolahan sampah di tingkat komunitas.
Wawan juga menyoroti pentingnya Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 tentang tanggung jawab produsen terhadap kemasan yang akan berlaku penuh pada 1 Januari 2030. “Peraturan ini bisa mendorong pengurangan plastik dan pendaurulangan plastik secara signifikan,” ujarnya.
Menanggapi semakin banyaknya perusahaan air minum dalam galon yang menggunakan kemasan galon sekali pakai yang tentunya akan menimbulkan masalah baru yaitu sampah galon. “Benar. Tapi ke depan 1 Januari 2030 tidak boleh ada air kemasan dibawah 1 liter. Bali akan mulai terapkan 1 Januari 2026. Air kemasan dan minuman lain hanya boleh diatas 1 liter, sedangkan produk sachet hanya boleh dengan ukuran 25 gram atau 25 ml.”
Warisan untuk Generasi Mendatang
Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, Wawan telah membuktikan bahwa konsistensi dan dedikasi bisa membawa perubahan nyata. Dari Sumbawa ke Surabaya, dari pencinta alam hingga aktivis lingkungan, perjalanannya menginspirasi generasi muda untuk turut berkontribusi bagi lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Masalah sampah semakin banyak dan kompleks. Isu sampah sekarang tidak hanya plastik tapi juga sampah makanan. Tapi dengan kolaborasi semua pihak, dari tingkat individu hingga kebijakan, saya yakin Indonesia bisa mencapai target nol sampah,” tutupnya dengan penuh harap.
Perjuangan Wawan Some adalah bukti nyata bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil yang konsisten, didukung oleh pengetahuan mendalam dan komitmen yang tak tergoyahkan.


