EtIndonesia. Seorang perempuan Tiongkok berusia 33 tahun, Jian Yunqing, dideportasi dari Amerika Serikat pada Kamis (13 November) dan dijatuhi larangan masuk selama 10 tahun, setelah ia dan pacarnya kedapatan menyelundupkan patogen biologis ke AS. Jian sebelumnya telah menjalani masa tahanan lebih dari lima bulan. Jaksa menilai bahwa meskipun hukuman yang dijatuhkan tergolong ringan, kasus ini memiliki makna yang sangat penting.
Dalam pernyataan yang dirilis oleh Kantor Kejaksaan Federal Distrik Timur Michigan pada Rabu (12 November), Jian menghadapi dua dakwaan:
1. Menyelundupkan patogen biologis ke wilayah Amerika Serikat, dan
2. Memberikan keterangan palsu kepada FBI.
Sebelum sidang pengakuan bersalah dan pembacaan hukuman yang digelar pada hari yang sama, jaksa sebenarnya meminta agar Jian dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Pernyataan tersebut juga menjelaskan bahwa Jian merupakan peneliti tamu di Universitas Michigan. Ia ditangkap FBI pada Juni tahun ini, bersama pacarnya yang juga menjadi terdakwa, Liu Zunyong, karena menyelundupkan patogen bernama Fusarium graminearum ke Amerika Serikat.
Patogen ini dikenal sebagai penyebab Fusarium head blight, penyakit tanaman yang dapat menyerang gandum, barley, jagung, dan padi, mengakibatkan kerusakan panen dan kerugian miliaran dolar setiap tahun secara global. Racun dari patogen tersebut juga dapat menyebabkan muntah, kerusakan hati, dan gangguan reproduksi baik pada manusia maupun hewan ternak.
Menurut dakwaan, laboratorium tempat Jian bekerja tidak memiliki izin resmi dari Departemen Pertanian AS (USDA) untuk melakukan penelitian terhadap patogen tersebut.
Catatan pengadilan juga menunjukkan bahwa selama bekerja dengan patogen tersebut di Tiongkok, Jian menerima pendanaan dari pemerintah Tiongkok, dan ia sendiri adalah anggota Partai Komunis Tiongkok (PKT).
Jaksa kasus tersebut, Hogan, menegaskan: “Meski hukuman yang dijatuhkan tidak berat, vonis ini memiliki arti besar dalam mencegah ancaman biologis rahasia dari Tiongkok. Kita harus menghentikan upaya warga Tiongkok menyelundupkan bahan biologis yang berpotensi menimbulkan konsekuensi bencana.” (jhon)
Sumber : NTDTV.com


