EtIndonesia. Zhang Zhidong, lulusan Universitas Peking (Beida) yang dijuluki “Bos Narkoba Wang Ge” atau “Raja Fentanyl”, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Federal Distrik Timur New York pada Rabu, 19 November. Ia menghadapi dakwaan ganda di New York dan Georgia, mencakup perdagangan narkoba internasional dan pencucian uang. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Menurut Departemen Kehakiman AS, Zhang dituduh menyelundupkan ribuan kilogram narkoba ke Amerika Serikat dan negara lain, serta mencuci hampir 100 juta dolar AS.
Departemen Kehakiman AS : Zhang adalah Target Kelas Dunia yang Paling Berbahaya
Dalam pengumuman resminya, Departemen Kehakiman menyebut Zhang (38 tahun), warga negara Tiongkok, sebagai: “Target Prioritas Utama—salah satu pengedar narkoba paling signifikan dan paling berbahaya di dunia.”
Ia menghadapi sejumlah dakwaan berat, termasuk:
Konspirasi distribusi kokain internasional
Distribusi kokain internasional
Konspirasi impor kokain
Konspirasi kepemilikan & distribusi kokain dan metamfetamin
Berbagai tuduhan pencucian uang
Dari Lulusan Beida Jadi Kartel Transnasional
Setelah lulus dari Universitas Peking, Zhang bekerja sebagai penerjemah di sebuah perusahaan Tiongkok di Meksiko. Ia kemudian membuka perusahaan dagang bijih besi, yang membawanya berkenalan dengan jaringan kartel Meksiko. Zhang akhirnya menikah dengan putri seorang bandar narkoba, memperoleh kewarganegaraan Meksiko, dan mulai membangun operasi kriminal besar-besaran.
Model operasinya sangat terstruktur:
Mendirikan lebih dari 100 perusahaan cangkang di AS dan Meksiko
Membuka 170 rekening bank
Merekrut warga lokal, komunitas Tionghoa, dan mahasiswa Tiongkok di AS
Mengemas dan mentransfer uang tunai ke luar negeri
Total uang yang berhasil dicuci diperkirakan mendekati 100 juta dolar AS.
Ribuan Kilogram Narkoba Diselundupkan Sejak 2016
Departemen Kehakiman menyebut bahwa sejak 2016, Zhang menyelundupkan: Kokain, Metamfetamin dan Fentanyl dengan total mencapai ribuan kilogram.
Zhang ditangkap pada Juli tahun ini, namun sempat melarikan diri. Pada Oktober, ia kembali ditangkap oleh pemerintah Kuba, kemudian diekstradisi ke Meksiko, dan akhirnya diserahkan ke Amerika Serikat.
Bagian dari Operasi Pemerintahan Trump: “Take Back America”
Kasus ini dinyatakan sebagai bagian dari operasi nasional pemerintahan Trump, yang dikenal sebagai “Take Back America”—upaya membongkar jaringan narkoba internasional yang merusak keamanan publik AS.
Wakil Jaksa Agung AS, Todd Blanche, menegaskan: “Pemulangan terdakwa ke Amerika Serikat merupakan langkah besar dalam memutus jaringan yang menyuburkan kecanduan, kekerasan, dan kematian. Departemen Kehakiman akan terus memburu para bandar narkoba paling berbahaya di dunia. Di mana pun mereka berada, mereka akan dihadapkan ke meja hijau.” (jhon)
Sumber : NTDTV.com


