Surabaya, 19 November 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja Dana Pensiun 2025 dengan tema “Peningkatan Kinerja Dana Pensiun Melalui Rencana Bisnis yang Responsif Terhadap Perubahan Ekonomi”. Forum yang dihadiri perwakilan 10 Dana Pensiun se-Jawa Timur ini menggarisbawahi perlunya lembaga pensiun berperan lebih besar sebagai investor institusional pendukung perekonomian nasional.
Nasirwan, Kepala Direktorat Pengawasan LJK 1 OJK Jatim, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan. “Kami berharap Dana Pensiun tidak hanya menjadi sarana penyedia manfaat pensiun, tetapi juga mampu menjalankan peran sebagai investor institusional yang mendukung perekonomian nasional melalui penyediaan pendanaan jangka panjang,” ujarnya.
Data OJK Jatim hingga September 2025 mencatat aset Dana Pensiun di Jawa Timur mencapai Rp4,55 triliun, dengan mayoritas ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Negara. Meski indikator keuangan seperti ROI dan ROA telah mendekati target Rencana Bisnis 2025, Asep Hikayat, Kepala Direktorat Pengawasan LJK 2 OJK Jatim, mengungkap sejumlah tantangan.
“Pertumbuhan Dana Pensiun mengalami perlambatan dan masih dihadapkan pada risiko investasi serta volatilitas pasar. Keterbatasan SDM, belum optimalnya fungsi kepatuhan dan manajemen risiko, serta kebutuhan digitalisasi proses bisnis menjadi hal yang harus segera diselesaikan,” jelas Asep.
M. Barik Bathaluddin, Ekonom Ahli Bank Indonesia Jatim, menambahkan bahwa meski sektor jasa keuangan mengalami perlambatan, industri Dana Pensiun tetap berpeluang tumbuh melalui strategi pengelolaan aset yang adaptif. Ekonomi regional Jawa Timur pada triwulan III 2025 tercatat tumbuh 5,22%, didorong peningkatan investasi dan konsumsi pemerintah.
Evaluasi ini menjadi momentum strategis dalam mendorong Dana Pensiun menyusun rencana bisnis yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu merespons dinamika ekonomi secara lebih responsif.


