Perkara korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, masih dalam proses persidangan. Pada 30 November, Netanyahu mengumumkan bahwa ia telah mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Israel.
EtIndonesia. Kantor Perdana Menteri Israel pada 30 November mengkonfirmasi bahwa Netanyahu telah menyerahkan permohonan grasi tersebut kepada departemen hukum Kantor Presiden.
Kantor Presiden menyebut permohonan itu sebagai langkah yang “luar biasa” dan memiliki “dampak signifikan”.
Netanyahu adalah satu-satunya perdana menteri dalam sejarah Israel yang diadili saat masih menjabat. Ia menghadapi dakwaan penipuan, pelanggaran kepercayaan, dan menerima suap. Saat ini ia belum dinyatakan bersalah.
Netanyahu juga tidak mengaku bersalah. Ia mengatakan bahwa grasi akan membantunya “meredakan perpecahan nasional” dan mengurangi “kontroversi seputar persidangannya”.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan: “Secara pribadi, baik dulu maupun sekarang, saya ingin agar proses hukum dijalankan hingga tuntas sampai saya benar-benar dinyatakan tidak bersalah. Namun demi keamanan, realitas politik, dan kepentingan nasional, saya harus mengambil pilihan yang berbeda.”
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, ketika berpidato di Knesset Israel pada Oktober tahun ini, secara langsung meminta Presiden Isaac Herzog untuk memberikan grasi kepada Netanyahu.
Trump mengatakan: “Saya punya ide. Tuan Presiden, mengapa tidak memberinya grasi? Berikan saja satu grasi untuknya.”
Trump juga mengirim surat resmi kepada Presiden Israel, mendesak agar Netanyahu diberi grasi penuh.
Diketahui bahwa permohonan Netanyahu berisi dua dokumen, yaitu surat permohonan yang ditandatangani dirinya dan surat lainnya yang ditandatangani oleh kuasa hukumnya. Kini tinggal menunggu keputusan Presiden. (Hui)
Laporan oleh Xu Zhe dan Rong Yu, New Tang Dynasty Television.


