EtIndonesia.com Sebuah laporan terbaru yang diterbitkan oleh organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Spanyol, Safeguard Defenders (Pelindung Hak Asasi), menyatakan bahwa pusat-pusat penahanan (rumah tahanan) di Tiongkok menghadapi berbagai persoalan serius, termasuk kekerasan terhadap tahanan dan hambatan bagi mereka untuk bertemu dengan pengacara.
Menurut hasil survei tersebut, lebih dari 70% responden mengaku pernah mengalami berbagai bentuk perlakuan kasar, sementara sebagian di antaranya tidak dapat memperoleh bantuan hukum dari pengacara dalam waktu yang lama. Laporan itu menyerukan agar masyarakat internasional memberikan perhatian lebih terhadap krisis hak asasi manusia tersebut.
Pada 16 Juni, Safeguard Defenders merilis laporan berjudul “Behind Iron Bars: A Survey of Conditions in China’s Detention Centers”, yang didasarkan pada wawancara dengan 84 orang yang pernah ditahan di Tiongkok.
Mayoritas responden mengaku mengalami kekerasan
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa 76% responden pernah mengalami tindak kekerasan. Pelaku kekerasan tidak hanya berasal dari polisi atau petugas penjaga tahanan, tetapi juga dari sesama narapidana yang bertindak sebagai pemimpin tidak resmi di dalam penjara atau tahanan.
“Selama ini, otoritas Tiongkok lebih menitikberatkan pada pengakuan daripada bukti dalam proses penanganan perkara. Ketika penyelidikan dan penahanan berada dalam satu sistem yang sama, hal itu memudahkan mereka meningkatkan apa yang mereka sebut sebagai efisiensi penegakan hukum. Karena semuanya berada di bawah kendali mereka, penyiksaan untuk memperoleh pengakuan menjadi sangat mudah dilakukan,” kata pengacara hak asasi manusia dari Tiongkok, Wu Shaoping.
Mantan tahanan menceritakan pengalaman perlakuan buruk
Wang Zhiyuan, seorang praktisi Falun Gong yang mengatakan dirinya pernah ditahan karena keyakinannya, mengungkapkan bahwa ia menghabiskan satu setengah tahun di sebuah rumah tahanan. Selama itu, ia dipaksa melakukan pekerjaan manual dan mengalami berbagai bentuk penghinaan.
Ia menceritakan: “Kemudian kami dipaksa mengerjakan pekerjaan tangan tanpa diberikan perlindungan apa pun, padahal banyak debu yang berbahaya bagi kesehatan. Ada target jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan; jika terlalu lambat atau hasilnya kurang baik, kami dimarahi. Pada malam hari saya tidak diberi selimut maupun alas tidur karena keluarga belum menyetor uang. Polisi berkata, ‘Kalau tidak ada uang, kamu juga tidak punya baskom. Kalau tidak punya baskom, sup tidak bisa diberikan.’ Lalu sup saya dibuang, dan roti jagung saya dilempar begitu saja ke dekat toilet.”
Banyak tahanan tidak diizinkan bertemu pengacara
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa 73% responden pernah dihalangi untuk bertemu dengan pengacara mereka.
“Kasus yang paling sering mengalami pembatasan adalah perkara-perkara yang dianggap sensitif secara politik, seperti kasus para pembangkang, perkara yang dikategorikan menyangkut keamanan negara, serta kasus yang melibatkan aksi kolektif, pemohon petisi, kelompok keagamaan, atau aktivis hak asasi manusia,” jelas Wu Shaoping.
“Dalam kasus-kasus seperti ini, pihak berwenang akan berusaha dengan berbagai cara atau menggunakan alasan hukum tertentu untuk mencegah pengacara bertemu dengan klien mereka,” lanjutnya.
Seruan kepada masyarakat internasional
Safeguard Defenders menyerukan agar masyarakat internasional memperhatikan dugaan praktik penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang terjadi di pusat-pusat penahanan di Tiongkok. Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya mencegah para tahanan terjebak dalam sistem yang tertutup dan minim mekanisme perlindungan atau upaya hukum.
Laporan disusun oleh wartawan NTD Television, Yixin dan Yiru.


