EtIndonesia.com Sejak pertengahan Juni lalu, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Tiongkok telah mengeluarkan 10 peringatan dalam waktu kurang dari satu bulan untuk mengingatkan warga negara AS mengenai berbagai risiko yang dapat mereka hadapi di daratan Tiongkok. Langkah tersebut menarik perhatian luas.
Dari 1 hingga 3 Juli, Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Tiongkok secara berturut-turut mengunggah tiga peringatan dalam bahasa Mandarin dan Inggris melalui platform media sosial X. Peringatan tersebut mengingatkan warga negara AS mengenai berbagai risiko di Tiongkok yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan, pemantauan media sosial, dan kebebasan pers.
Peringatan terbaru menyoroti risiko yang dihadapi para jurnalis di Tiongkok, termasuk kemungkinan ditahan atau dideportasi. Dalam peringatan tersebut disebutkan:
“Lingkungan informasi di Tiongkok berada di bawah kendali Partai Komunis Tiongkok. Kebebasan pers dan kebebasan berpendapat tidak dijamin.”
Peringatan itu juga menyatakan bahwa pihak berwenang PKT memberikan tekanan kepada wartawan asing agar memberitakan Tiongkok secara apa yang disebut sebagai “positif”.
Peringatan kedua, yang diterbitkan pada 2 Juli, mengingatkan mengenai pengawasan media sosial oleh pemerintah Tiongkok. Disebutkan bahwa pihak berwenang melakukan pemantauan secara luas terhadap akun-akun di platform seperti WeChat, Xiaohongshu, dan Weibo. Selain itu, disebutkan pula bahwa platform media sosial yang paling umum digunakan di Amerika Serikat diblokir di Tiongkok.
Peringatan pertama, yang diterbitkan pada 1 Juli, mengingatkan warga negara AS agar berhati-hati dalam mengikuti kegiatan keagamaan di Tiongkok. Peringatan tersebut menyebutkan bahwa warga AS yang mengikuti kegiatan keagamaan yang tidak mendapat persetujuan pemerintah, termasuk persekutuan doa pribadi atau kelompok pendalaman Alkitab, dapat menghadapi sanksi berupa denda, penahanan, penangkapan, atau deportasi.
Sebelumnya, dalam periode 13–30 Juni, Kedutaan Besar dan Konsulat AS juga telah mengeluarkan tujuh peringatan mengenai risiko perjalanan ke Tiongkok. Topik yang dibahas meliputi:
- kewarganegaraan ganda;
- larangan meninggalkan wilayah Tiongkok (exit ban) dan penahanan;
- kemungkinan pemeriksaan terhadap orang yang memiliki latar belakang etnis Tionghoa atau memiliki hubungan dengan pemerintah AS;
- pemberitahuan mengenai penangkapan;
- penegakan hukum yang dinilai sewenang-wenang dan pengawasan;
- serta keamanan dan privasi di dunia maya.
Pengamat politik independen Cai Shenkun menulis di platform X bahwa rentetan peringatan dari Kedutaan Besar AS menunjukkan bahwa risiko bepergian ke Tiongkok kini bukan lagi sekadar persoalan visa, keamanan umum, atau keselamatan perjalanan, melainkan telah menjadi risiko yang bersifat sistemik.
Menurutnya, PKT telah memasukkan urusan agama, media, internet, akademisi, bisnis, hingga hubungan pribadi ke dalam kerangka keamanan politik. Dengan demikian, siapa pun yang memasuki wilayah Tiongkok berpotensi berada di bawah sistem kekuasaan yang dinilai tidak transparan, tidak memiliki aturan yang jelas, dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Ia juga mengatakan bahwa melalui peringatan tersebut, Kedutaan Besar AS pada dasarnya mengingatkan warga negaranya bahwa Tiongkok saat ini bukan lagi sekadar tujuan wisata biasa, melainkan sebuah negara yang berisiko tinggi, di mana warga asing dapat sewaktu-waktu dijadikan alat tawar-menawar, interaksi yang normal dapat diperlakukan sebagai pelanggaran, dan kebebasan individu dapat berada di bawah kepentingan negara.
Saat ini, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat masih mempertahankan Peringatan Perjalanan Level 2 untuk Tiongkok yang berada di bawah pemerintahan Partai Komunis Tiongkok, dengan imbauan kepada para pelancong untuk meningkatkan kewaspadaan. (***)


