AS Hentikan Sementara Wawancara Visa Imigran di Seluruh Dunia, Mungkin Dibuka Kembali September

EtIndonesia.com Departemen Luar Negeri Amerika Serikat baru-baru ini menyatakan bahwa pihaknya untuk sementara menghentikan penerbitan visa imigran di konsulat dan kedutaan AS di seluruh dunia. Kebijakan ini dilakukan agar para petugas konsuler dapat menjalani pelatihan dan kemudian melakukan penilaian yang lebih baik terhadap apakah pemohon visa berpotensi menjadi beban publik bagi Amerika Serikat.

Seorang pengacara imigrasi di New York mengatakan bahwa penilaian semacam ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Namun, menurutnya, wawancara visa imigran kemungkinan tidak akan dihentikan dalam waktu yang terlalu lama. Berikut laporan reporter NTD, Yu Liang.

“Departemen Luar Negeri AS mengumumkan penghentian sementara penerbitan visa imigran di konsulat-konsulat AS di seluruh dunia. Para petugas konsuler akan menjalani pelatihan untuk memperkuat pemeriksaan terhadap pemohon visa imigran, khususnya dalam menilai apakah pemohon di masa depan akan bergantung pada tunjangan publik yang diberikan pemerintah AS dan akhirnya menjadi beban publik,” kata reporter NTD. 

Seorang mantan pejabat AS mengungkapkan bahwa mulai 24 Agustus, penjadwalan wawancara visa imigran dihentikan dan setidaknya akan berlangsung hingga akhir Agustus.

Pengacara imigrasi New York, Zhu Wei: “Semua tunjangan imigrasi yang ditetapkan oleh hukum tidak dapat dihapus oleh pemerintah eksekutif. Pemerintah hanya dapat melakukan penyesuaian secara teknis. Saat ini mereka mengatakan bahwa pelatihan akan diberikan kepada seluruh petugas visa di dunia agar mereka memiliki standar yang seragam dalam menilai persoalan beban publik. Dari sisi teknis, hal ini tidak bermasalah.”

Dokumen yang beredar pekan ini juga menunjukkan bahwa Departemen Luar Negeri AS akan mencabut visa turis dan visa bisnis bagi orang-orang yang pernah mengajukan permohonan suaka antara 2016 hingga 2026.

Mengenai hal tersebut, pengacara mengatakan bahwa pencabutan visa tidak akan memengaruhi proses pemeriksaan permohonan suaka. Namun, para pemohon tetap tidak dapat sepenuhnya menghindari tindakan penegakan hukum imigrasi oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), terutama di tempat-tempat umum seperti bandara.

Zhu Wei: “Pencabutan visa turis berarti bahwa jika seseorang meninggalkan Amerika Serikat, orang tersebut harus mengajukan visa baru dan tidak dapat lagi menggunakan visa lamanya.

“Petugas penegakan hukum imigrasi dapat melakukan tindakan penegakan hukum di gereja, sekolah, rumah sakit, stasiun, pelabuhan, dan bandara. Penegakan hukum di bandara relatif lebih mudah karena setiap orang yang membeli tiket pesawat harus menunjukkan identitas.”

Reporter: “Dalam beberapa hari terakhir, Departemen Keamanan Dalam Negeri mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang berupaya memastikan para imigran ilegal tidak lagi dapat naik pesawat, kecuali jika tujuan mereka adalah meninggalkan Amerika Serikat secara sukarela untuk menjalani deportasi.

“Saat ini, sejumlah bandara di seluruh Amerika Serikat telah menjadi titik fokus penegakan hukum imigrasi. Kasus-kasus terbaru menunjukkan bahwa imigran yang kasusnya masih dalam proses pemeriksaan tetap menghadapi risiko ditahan.

“Bahkan para pemohon suaka yang memiliki izin kerja dan nomor Jaminan Sosial juga termasuk di antara mereka yang ditangkap.”

Laporan NTD Television oleh reporter Yu Liang dan Hongda dari New York.

INSPIRASI ERABARU

Empat Cara Minum Kopi Tanpa Membuat Perut Tidak Nyaman

Bagi banyak orang, hari terasa belum benar-benar dimulai sebelum menyeruput secangkir kopi pertama. Namun, bagi sebagian lainnya, secangkir kopi yang sama justru dapat menimbulkan...

Benarkah Pepatah “Miskin Sesungguhnya Mudah Dijalani, Pura-pura Kaya Sulit Ditanggung”?

Mengakui bahwa diri tidak punya uang memberi seseorang ruang untuk hidup sesuai kemampuan. Sebaliknya, berpura-pura kaya membuat seseorang harus terus mempertahankan sebuah sandiwara yang...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine