Media corong propaganda Partai Komunis Tiongkok (PKT), CGTN, terungkap menerapkan sensor berita secara ketat. Bahkan, karyawan disebut diminta menayangkan apa yang disebut sebagai laporan “pengakuan bersalah” di televisi, meskipun mereka sendiri merasa malu untuk menyiarkannya.
EtIndonesia.com Laporan terbaru dari organisasi hak asasi manusia internasional Safeguard Defenders mewawancarai delapan mantan karyawan asing CGTN dan mengungkap bagaimana CGTN memutarbalikkan fakta serta menekan kebebasan pers. Analis mengatakan bahwa pada hakikatnya, CGTN merupakan versi luar negeri dari CCTV, televisi pemerintah PKT.
Mesin propaganda luar negeri PKT kembali mendapat sorotan. Dalam laporan terbarunya, organisasi hak asasi manusia internasional Safeguard Defenders mewawancarai delapan mantan karyawan asing CGTN. Mereka mengungkap bagaimana PKT memasukkan sensor berita ke dalam setiap tahap, mulai dari peliputan, penyuntingan naskah hingga penyiaran.
Di permukaan, CGTN mengklaim menjunjung “objektivitas dan keseimbangan”. Namun pada kenyataannya, media tersebut merupakan corong propaganda luar negeri yang dikendalikan PKT. Komentator politik yang tinggal di Amerika Serikat, Lan Shu, mengatakan bahwa stasiun televisi tersebut pada dasarnya adalah versi luar negeri CCTV. Para jurnalis harus mematuhi tuntutan politik Beijing; jika tidak, mereka berpotensi diberhentikan.
Komentator politik Lan Shu: “Media milik Partai harus tunduk kepada Partai. CGTN, misalnya, adalah versi luar negeri CCTV. Pada dasarnya, tuntutannya sama seperti CCTV. Jika Anda tidak memiliki tingkat loyalitas politik kepada Beijing seperti yang dituntut dari para wartawan CCTV, mereka akan meminta Anda pergi.”

Skandal PKT yang memaksa orang memberikan “pengakuan bersalah” di televisi kembali diungkap oleh mantan karyawan asing CGTN.
Pada 2019, Simon Cheng, mantan pegawai Konsulat Jenderal Inggris di Hong Kong, ditahan oleh polisi PKT dan kemudian dipaksa tampil di televisi untuk “mengakui kesalahan”. CGTN tidak hanya menggunakan rekaman pengakuan tersebut untuk membantah wawancara Cheng dengan BBC, tetapi juga membuat narasi bahwa ia ditahan karena “mengunjungi pekerja seks”.
Seorang mantan editor asing CGTN secara terus terang mengatakan bahwa itu merupakan naskah terburuk yang pernah ia edit. Namun, karena pimpinan memerintahkan agar laporan tersebut disiarkan, para karyawan hanya bisa menjalankannya.
Bahkan, ada yang mengungkapkan bahwa video pengakuan tersebut diam-diam disisipkan ke dalam daftar materi siaran. Meskipun para karyawan asing mengetahui adanya masalah, mereka hanya bisa diam.
Lan Shu : “Media-media ini harus menyelesaikan tugas propaganda luar negeri yang diberikan PKT kepada mereka. Terutama dalam beberapa tahun terakhir, ketika hubungan AS–Tiongkok mengalami perubahan yang sangat drastis dan perekonomian internal Tiongkok juga mengalami kemerosotan. Ekspor menjadi sumber utama perekonomian dan pendapatan fiskalnya. Dalam kondisi seperti ini, kita bisa membayangkan bahwa tugas propaganda luar negerinya menjadi sangat berat.”
“PKT telah menerapkan blokade menyeluruh terhadap kebebasan berbicara, informasi, dan pemberitaan bagi seluruh rakyat yang berada di bawah kekuasaannya selama puluhan tahun,” kata Wakil ketua Aliansi Demokrasi Hong Kong (Hong Kong Alliance in Support of Patriotic Democratic Movements of China) dan juru bicara Independent Chinese PEN Center, Sheng Xue.
“Karena itu, mereka telah mencurahkan banyak upaya di bidang ini, bahkan sampai memasuki dunia demokratis untuk membeli atau memengaruhi orang-orang di negara-negara demokrasi tersebut. Salah satu sasaran utamanya adalah kalangan media,” jelasnya.
Analis menilai, seiring Amerika Serikat dan negara-negara besar lainnya memberlakukan undang-undang terkait, termasuk undang-undang mengenai agen asing, serta memperkuat pencegahan terhadap represi lintas negara yang dilakukan PKT, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan tekanan yang lebih besar dan membuat semakin banyak orang memahami hakikat propaganda luar negeri PKT.
Sheng Xue: “Saat ini sejumlah negara utama, khususnya Amerika Serikat, telah mengeluarkan sejumlah undang-undang dan peraturan yang ditujukan terhadap PKT, termasuk undang-undang mengenai agen asing. Selain itu, kini juga terdapat sejumlah langkah untuk menghadapi represi lintas negara yang dilakukan PKT.”
“Setelah semua ini perlahan membentuk tekanan arus utama tertentu, saya rasa orang-orang yang berani melakukan hubungan atau kerja sama terbuka dengan PKT, khususnya kalangan media, akan semakin sedikit.”
Laporan wawancara oleh Yi Xin dan Li Yun, NTD Television.


