Surabaya, 27 Agustus 2026 – Kabar baik datang dari industri perbankan rakyat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nusumma menjadi satu entitas yang lebih besar dan kuat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK mendorong konsolidasi industri BPR agar lebih tahan banting, efisien, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik.
Penggabungan tersebut melibatkan PT BPR Nusumma Jateng (Tegal), PT BPR Nusumma Jawa Barat (Tasikmalaya), dan PT BPR Nusumma Jogja (Sleman) yang bergabung ke dalam PT BPR Nusumma Jatim (Jombang). Peresmian ditandai dengan penyerahan Salinan Keputusan Pemberian Izin Penggabungan di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (26/8).
Mengapa BPR Perlu Konsolidasi?
BPR adalah bank yang fokus melayani masyarakat di daerah, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan modal yang terbatas, BPR sering kesulitan bersaing dan mengembangkan layanan digital. Melalui penggabungan, BPR bisa memiliki modal yang lebih besar, infrastruktur teknologi yang lebih baik, serta manajemen risiko dan tata kelola yang lebih kuat.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur, Nasirwan, menjelaskan bahwa konsolidasi ini diharapkan meningkatkan kapasitas BPR dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
“Dengan dilaksanakannya penggabungan keempat BPR, diharapkan konsolidasi ini dapat memperkuat struktur dan kapasitas BPR. Penggabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketahanan permodalan, memperkuat kecukupan dan keandalan infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” ujar Nasirwan.
Ia menambahkan, dengan kapasitas yang semakin kuat, BPR hasil konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan daya saing, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
BPR Tetap Sehat dan Bertumbuh
Di tengah proses konsolidasi, kinerja industri BPR dan BPR Syariah (BPR/S) secara nasional tetap positif. Hingga Mei 2026, total aset BPR/S tercatat Rp239,26 triliun atau tumbuh 4,16 persen secara tahunan. Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp168,64 triliun (tumbuh 4,24 persen), sementara kredit yang disalurkan mencapai Rp178,52 triliun (tumbuh 3,89 persen).
Angka-angka ini menunjukkan bahwa BPR masih dipercaya oleh masyarakat sebagai tempat menyimpan dana dan mengakses pembiayaan. Dengan konsolidasi, diharapkan kepercayaan ini semakin meningkat.
Langkah Lanjutan OJK
OJK akan terus mendorong penguatan dan konsolidasi BPR/S untuk membangun industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing. Tujuannya tak lain agar BPR mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Bagi nasabah, penggabungan ini tidak perlu dikhawatirkan. Justru, dengan BPR yang lebih kuat, layanan perbankan di daerah akan semakin mudah diakses, aman, dan sesuai kebutuhan. (OJK)


