Pada 10 Desember 2024, Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, berbagai kelompok di Amerika Serikat dan Kanada mengadakan aksi protes untuk mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan menyerukan diakhirinya tirani PKT. PKT telah memperluas pelanggaran HAM hingga ke tingkat internasional, termasuk mengancam Shen Yun Performing Arts secara lintas negara. Anggota Kongres AS dengan tegas mengecam tindakan tersebut
ETIndonesia. Menjelang Hari Hak Asasi Manusia, warga Tionghoa di Los Angeles dan San Francisco berkumpul di depan konsulat PKT setempat. Mereka mengecam pelanggaran HAM oleh PKT, menyerukan pembubaran PKT, dan mendesak pembebasan segera semua tahanan politik.
Di Los Angeles, komunitas Tionghoa menyerukan, “Kembalikan kebebasan kami! Kembalikan demokrasi kami! Kembalikan hak asasi manusia kami!”
“Pelanggaran HAM oleh PKT telah berlangsung hingga saat ini, tidak hanya membawa bencana bagi rakyat Tiongkok di bawah kekuasaannya tetapi juga memperluas pelanggaran tersebut ke Asia Tenggara dan seluruh dunia. PKT adalah pelaku utama kejahatan HAM di dunia,” kata Jie Lijian, Wakil Ketua Partai Demokrat Tiongkok.
Menurut Database China Political Prisoner Concern atau Pemantauan Tahanan Politik Tiongkok, setidaknya 1.700 tahanan hati nurani yang diketahui namanya masih ditahan oleh PKT. Jumlah tahanan karena alasan keyakinan bahkan lebih besar. Berdasarkan statistik yang tidak lengkap, pada tahun 2024, setidaknya 863 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman secara ilegal atau meninggal dunia akibat penganiayaan.
Pada 8 Desember, sebelas organisasi HAM di Kanada mengadakan pertemuan bersama di depan Balai Kota Lama Toronto. Mereka menyerukan kepada pemerintah Kanada dan masyarakat internasional untuk menyadari ancaman dari rezim otoriter PKT, mendukung para korban penganiayaan, dan bekerja sama untuk mengakhiri tirani komunis.
“Ancaman PKT terhadap dunia harus menjadi konsensus global. Hanya dengan mengakhiri tirani PKT, kondisi HAM di Tiongkok dapat diperbaiki secara mendasar,” kata Sheng Xue, Wakil Ketua Aliansi Demokrasi Tiongkok.
Pejabat AS mengecam keras penganiayaan PKT terhadap Falun Gong dan ancaman lintas negara terhadap Shen Yun Performing Arts, termasuk ancaman bom, pembakaran, dan pemerasan terhadap Shen Yun serta fasilitas latihannya.
Chris Smith, Ketua Komisi Kongres dan Eksekutif Amerika Serikat untuk Tiongkok (CECC), menegaskan: “Tindakan ancaman yang dilakukan PKT adalah ilegal. Kami bekerja sama dengan FBI dan badan penegak hukum untuk mencegah PKT melakukan ancaman lintas negara. Ini adalah inti dari Undang-Undang Kebijakan Penindasan Transnasional yang sedang kami upayakan agar segera disahkan.”
Paul Tellis, Kepala Staf dan Pengacara CECC, menambahkan: “Ini adalah contoh nyata dari penindasan lintas negara yang sangat buruk dan merupakan tindak kriminal.”
Sheng Xue juga menambahkan : “Dunia semakin menyadari sifat jahat PKT dan komunisme, serta membentuk konsensus global untuk mengepung PKT.” (Hui)
Sumber : NTDTV.com


