EtIndonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membekukan sementara perdagangan (trading halt) pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Dikutip dari siaran persnya, pembekuan perdagangan ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. (***)