EtIndonesia. Inggris mulai menerapkan “Skema Pendaftaran Pengaruh Asing” pada Selasa (1 Juli) untuk mengawasi aktivitas politik agen asing di dalam negeri. Namun dalam program ini, Partai Komunis Tiongkok (PKT) tidak dimasukkan ke dalam daftar pengawasan ketat seperti Rusia dan Iran. Mengingat sebelumnya Inggris telah mengalami berbagai insiden spionase terkait PKT, penerapan program ini pun menarik perhatian publik.
Robert Clark, Direktur Program Urusan Inggris dari Hong Kong Freedom Committee Foundation, mengatakan bahwa tidak mencantumkan PKT dalam daftar pengawasan ketat sangat melemahkan kemampuan Inggris dalam menjaga keamanan nasional.
Robert Clark: “Faktanya, Tiongkok di bawah pemerintahan PKT menjalankan strategi mobilisasi total—melibatkan seluruh pemerintah dan masyarakatnya dalam operasi luar negeri. Tidak mencantumkan PKT sebagai subjek pengawasan ketat membuat skema ini nyaris tidak berarti dalam melindungi kepentingan nasional Inggris.”
Pada tahun 2023, Komite Intelijen dan Keamanan Inggris menyatakan bahwa PKT telah menyusup ke setiap sektor ekonomi Inggris. Di akhir tahun yang sama, MI5 (Badan Keamanan Dalam Negeri Inggris) juga melaporkan bahwa agen PKT telah diam-diam menghubungi lebih dari 20.000 warga Inggris.
Bahkan, terdapat bukti hubungan dekat antara mata-mata PKT dan keluarga kerajaan Inggris. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa mata-mata PKT Yang Tengbo menjalin relasi erat dengan Pangeran Andrew, dan bertindak sebagai perantara antara sang pangeran dan investor dari Tiongkok. Laporan menyebutkan bahwa badan intelijen Inggris pernah memperingatkan Pangeran Andrew terkait hal ini.
Meskipun berbagai ancaman dan peringatan telah muncul, pemerintah Inggris masih belum mencantumkan PKT sebagai target pengawasan tertinggi, sehingga memicu kritik dari publik.
Robert Clark: “Kebijakan pemerintah terhadap PKT benar-benar tidak realistis. Intinya, semua ini karena pertimbangan kepentingan ekonomi.”
Di saat yang sama, publik juga khawatir atas upaya PKT memindahkan kedutaan besarnya di London ke bekas lokasi percetakan uang (Royal Mint Court), yang terletak dekat pusat keuangan utama dan parlemen Inggris, serta berada di titik strategis kabel komunikasi jaringan London. Pemerintah AS dan politisi Belanda telah menyatakan keprihatinan serius.
“AS, dan saya percaya Belanda juga, telah memperingatkan pemerintah Inggris bahwa mengizinkan pemindahan kedutaan pKT ke lokasi itu akan menjadi ancaman bagi keamanan nasional. Mengapa pemerintah Inggris lebih mengutamakan kepentingan PKT dibandingkan sekutu-sekutunya seperti Belanda dan AS?,” ujar Michael Lucci, Ketua National Shield Foundation. (Hui/asr)
Laporan oleh jurnalis NTD: Malcolm Hudson, Tang Li, dan Gao Yu – dari London dan New York.


