Etindonesia. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 7 Juli waktu setempat, secara resmi mengirim surat kepada 14 negara untuk memberitahukan bahwa tarif impor terhadap negara-negara tersebut akan dikenakan berdasarkan tarif baru mulai 1 Agustus.
Trump juga mempublikasikan salinan surat pemberitahuan tarif kepada negara-negara tersebut di platform medianya, Truth Social, dengan rincian sebagai berikut:
- Jepang: 25%
- Korea Selatan: 25%
- Malaysia: 25%
- Kazakhstan: 25%
- Tunisia: 25%
- Indonesia: 32%
- Myanmar: 40%
- Laos: 40%
- Thailand: 36%
- Serbia: 35%
- Kamboja: 36%
- Bangladesh: 35%
- Bosnia & Herzegovina: 30%
- Afrika Selatan: 30%
Dalam suratnya kepada para pemimpin negara tersebut, Trump memperingatkan bahwa jika mereka membalas dengan menaikkan tarif terhadap produk AS, maka AS akan menaikkan tarif lebih tinggi lagi di atas yang telah diumumkan.
Trump menegaskan, “Jika kalian, karena alasan apa pun, memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapapun kenaikannya, kami akan menaikkan tarif kami lebih tinggi dari 25% yang telah kami kenakan.”
Trump juga menyampaikan bahwa ia akan mengirim lebih banyak surat kepada kepala negara lain sebelum batas akhir kesepakatan, yakni pada 9 Juli (waktu AS bagian timur) pukul 00:01 dini hari.
Ia juga memperingatkan bahwa jika suatu negara mencoba menghindari tarif tinggi AS dengan mengalihkan pengiriman melalui negara ketiga, maka AS tetap akan memberlakukan tarif tinggi. Namun, jika suatu negara memilih membangun pabrik atau memproduksi barang langsung di wilayah AS, maka mereka tidak akan dikenakan tarif tersebut.
Trump pertama kali mengumumkan tarif timbal balik global pada April tahun lalu, disertai masa tenggang 90 hari untuk memberikan ruang negosiasi dan mencapai kesepakatan perdagangan akhir dengan masing-masing negara. (Hui/asr)
Sumber : NTDTV.com


