EtIndonesia. Seorang anggota parlemen Rusia, yang mengatur sektor IT, pada hari Jumat (18/7) memperingatkan bahwa WhatsApp harus bersiap untuk meninggalkan pasar Rusia, menekankan bahwa aplikasi perpesanan tersebut diperkirakan akan dimasukkan ke dalam daftar perangkat lunak terlarang, menurut laporan Reuters.
Anggota parlemen tersebut mengatakan bahwa kehadiran WhatsApp di ruang digital Rusia merupakan ancaman keamanan di negara tersebut, dan aplikasi tersebut akan segera masuk daftar hitam.
Anton Nemkin, anggota Komite Duma Negara Rusia untuk Kebijakan Informasi, IT, dan Komunikasi, menekankan bahwa nasib WhatsApp di Rusia “tertutup”.
“Perpesanan ini dimiliki oleh Meta, sebuah organisasi yang diakui sebagai ekstremis dan dilarang di negara kami. Kehadiran layanan semacam itu di ruang digital Rusia, pada kenyataannya, merupakan pelanggaran hukum terhadap keamanan nasional. Itulah sebabnya memasukkan WhatsApp ke dalam daftar program dari yurisdiksi yang tidak bersahabat yang tunduk pada pembatasan hanyalah masalah waktu,” tambahnya.
Nemkin mengatakan bahwa otoritas Rusia “tidak bisa menutup mata” terhadap fakta bahwa jutaan warga Rusia mengirimkan data, dokumen, foto, dan korespondensi pribadi mereka setiap hari melalui platform yang dikendalikan oleh entitas jahat yang mengabaikan hukum Rusia.
WhatsApp belum melakukan apa pun yang diminta Pemerintah Rusia, tegasnya, seraya menambahkan bahwa WhatsApp belum melokalisasi data, membuka kantor perwakilan, atau menunjukkan transparansi apa pun.
“Ini tidak dapat diterima di saat kedaulatan digital merupakan masalah keamanan nasional,” kata Nemkin.
Sementara itu, sebagai alternatif, Rusia akan menggunakan Telegram, ujarnya, seraya menambahkan bahwa Telegram lebih mematuhi hukum Rusia. Namun, “pemain kunci ke depannya adalah aplikasi perpesanan Rusia sendiri, Max. Platform ini dibuat dengan tujuan untuk terintegrasi dengan layanan publik, sertifikat digital, tanda tangan elektronik, dan komunikasi yang sah secara hukum,” ujarnya.
Dia menekankan fungsi dasar aplikasi perpesanan tersebut, dengan mengatakan bahwa aplikasi tersebut mencakup akun bisnis, yang cukup penting bagi para pengusaha yang perlu beralih dari WhatsApp.
“WhatsApp bukan sekadar aplikasi perpesanan, melainkan instrumen pengaruh dan titik potensial untuk pencurian data. Penarikan platform semacam itu merupakan peluang untuk menemukan solusi yang aman dan berdaulat yang melayani kepentingan warga negara dan negara,” ujar Nemkin. (yn)


