EtIndonesia. Pada 31 Juli, sekelompok anggota parlemen Amerika Serikat lintas partai dari Senat dan DPR Amerika Serikat secara bersama-sama mengajukan RUU Kebijakan Penindasan Lintas Negara, guna menentang tindakan penindasan lintas batas yang terus meningkat dari Partai Komunis Tiongkok (PKT).
RUU bipartisan yang dianggap monumental ini diprakarsai oleh Senator Dan Sullivan (Partai Republik), Senator Jeff Merkley (Partai Demokrat), Anggota DPR Chris Smith (Partai Republik), dan Anggota DPR Jim McGovern (Partai Demokrat).
RUU tersebut menuntut adanya kebijakan yang jelas untuk melindungi masyarakat dari pelecehan oleh pemerintah asing, serta meminta pertanggungjawaban pemerintah otoriter asing dan individu yang melakukan pelacakan, intimidasi, atau penyerangan terhadap para pembangkang atau komunitas diaspora, baik di dalam wilayah AS maupun lintas batas negara.
RUU ini juga menempatkan perlawanan terhadap penindasan lintas negara sebagai prioritas utama dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
RUU menginstruksikan Departemen Luar Negeri AS untuk memimpin penyusunan strategi nasional secara komprehensif guna melawan penindasan ini melalui kerja sama dengan sekutu dan organisasi multilateral.
Selain itu, RUU ini juga mengamanatkan pelatihan kepada pejabat-pejabat penting AS — termasuk diplomat, penegak hukum federal, dan pejabat daerah — agar mereka mampu mengenali dan menangani metode penindasan seperti pengawasan digital, ancaman, atau tekanan terhadap anggota keluarga korban.
Senator Sullivan menyatakan bahwa rezim otoriter seperti PKT sedang mengekspor penindasan dan teror ke wilayah Amerika Serikat dengan cara mengintimidasi warga negara Amerika. Ia mengecam perilaku ini sebagai menjijikkan dan tidak bisa diterima. Menurutnya, RUU ini menyampaikan pesan tegas bahwa Amerika tidak akan membiarkan pemerintah asing melecehkan, mengintimidasi, atau membungkam suara rakyat di wilayahnya sendiri.
31 Lansia Tewas Tenggelam di Panti Jompo Miyun, Jejak Tangan Penuh Lumpur di Dinding Ungkap Keputusasaan
Selama beberapa hari terakhir, Beijing dilanda hujan lebat, ditambah dengan pelepasan air dari banyak waduk yang menyebabkan bencana banjir.
Menurut laporan resmi Partai Komunis Tiongkok (PKT) pada 31 Juli, hingga pukul 12.00 siang tanggal tersebut, sebanyak 44 orang tewas akibat bencana di seluruh kota, dan 9 orang lainnya dinyatakan hilang. Di antaranya, 31 korban tewas berasal dari sebuah pusat perawatan lansia di Kota Taishitun, Distrik Miyun.
Menurut laporan media independen Caixin, setelah air surut, wartawan berhasil masuk ke lokasi pusat lansia yang terdampak banjir. Mereka menemukan garis air pada dinding yang menunjukkan ketinggian banjir mencapai lebih dari dua meter — bahkan lebih tinggi dari lemari pakaian dalam ruangan. Di dinding kamar juga terlihat jelas jejak tangan berlumpur, yang diyakini merupakan bekas upaya terakhir para korban untuk menyelamatkan diri sebelum meninggal.
Pada 31 Juli, Sekretaris Komite Distrik Miyun, Yu Weiguo, menyatakan dalam konferensi pers penanggulangan banjir di Beijing bahwa saat kejadian, panti jompo di Taishitun dihuni oleh 77 orang: 8 staf dan 69 lansia, 55 diantaranya mengalami kelumpuhan total atau sebagian.
Yu Weiguo mengklaim bahwa selama ini lokasi pusat lansia tersebut dianggap sebagai zona aman, sehingga tidak dimasukkan dalam daftar lokasi evakuasi dalam rencana darurat.
Namun, menurut laporan, pada 28 Juli pagi, air banjir sudah menyerbu jalanan di sekitar panti jompo, dengan kedalaman hingga dua meter. Cuplikan video yang beredar di internet memperlihatkan penghuni panti memukul-mukul jendela sambil meminta tolong dari luar.
Tragedi di panti jompo ini memicu kesedihan dan kemarahan besar dari publik di media sosial. Banyak yang mempertanyakan mengapa pihak berwenang, meskipun memiliki waktu hampir satu minggu, tidak melakukan evakuasi terhadap para lansia tepat waktu. Tuntutan untuk penyelidikan menyeluruh dan pertanggungjawaban pihak terkait pun semakin nyaring terdengar.
Namun, seperti biasa, otoritas PKT segera melakukan sensor terhadap opini publik. Artikel Caixin yang melaporkan bencana ini telah dihapus dari internet. Di media sosial, tagar dan kata kunci terkait “banjir Beijing” juga mengalami pembatasan dan pengendalian yang ketat. (Hui/asr)
Sumber ; NTDTV.com


