Trump Dorong Perpanjangan Status Darurat, Washington D.C Kerahkan Lebih Banyak Pasukan Federal

Gedung Putih pada Rabu (13/8/2025) menyatakan bahwa Presiden Donald Trump telah memerintahkan petugas penegak hukum federal dan personel Garda Nasional untuk melakukan patroli “24 jam sehari, 7 hari seminggu” di Washington D.C., serta memperluas jumlah pasukan Garda Nasional yang dikerahkan untuk menekan angka kejahatan di ibu kota. Ia juga menegaskan bahwa pengambilalihan kendali Kepolisian D.C. oleh pemerintah federal harus diperpanjang lebih dari 30 hari, dan pemerintah akan mendorong rancangan undang-undang anti-kejahatan agar Washington D.C. menjadi teladan keamanan nasional.

Etindonesia. Berdasarkan District of Columbia Home Rule Act tahun 1973, presiden Amerika Serikat Donald Trump dapat mengumumkan status darurat dan mengambil alih kendali Kepolisian Washington selama dua hari, lalu memperpanjang hingga 30 hari setelah memberitahukan kepada Kongres. Jika diperlukan lebih dari 30 hari, harus ada persetujuan Kongres Amerika Serikat.

Jika presiden mengajukan permintaan perpanjangan, diperkirakan akan menghadapi hambatan prosedural dari Partai Demokrat di Senat AS. Trump memberi isyarat bahwa jika Kongres tidak menyetujui, ia mungkin akan mengumumkan status darurat nasional untuk melewati pembatasan undang-undang tersebut.

Saat ini, Partai Demokrat berupaya mendorong proposal menjadikan Washington D.C. sebagai sebuah negara bagian, namun Presiden Trump menilai hal itu tidak dapat diterima.

Pada Rabu malam, Garda Nasional mulai ditempatkan di ibu kota, dengan gelombang pertama berjumlah lebih dari 400 personel, dan otorisasi maksimum hingga 800 personel. Berbagai lembaga penegak hukum federal bekerja sama dengan Kepolisian D.C., melakukan patroli di tujuh wilayah administratif kota.

Sejak operasi dimulai pada 7 Agustus, tercatat 103 tersangka telah ditangkap, termasuk 1 kasus pembunuhan, 7 kasus narkoba, 33 kasus senjata api, 10 buronan, serta 23 kasus imigran ilegal, dan menyita 24 senjata api ilegal.

Pejabat Gedung Putih menyebutkan, pada Selasa malam sekitar 1.450 personel dikerahkan, termasuk 30 anggota Garda Nasional dan 750 polisi D.C. Malam itu, 43 orang ditangkap dan 7 senjata api ilegal disita.

Operasi ini juga mencakup penertiban kamp tenda tunawisma.

“Tunawisma akan diberi pilihan: meninggalkan area perkemahan, dibawa ke tempat penampungan, menerima layanan rehabilitasi kecanduan atau kesehatan mental. Jika menolak, mereka bisa menghadapi denda atau penjara. Semua ini adalah hukum yang berlaku, hanya saja sebelumnya tidak dijalankan,” kata juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt. 

Wali Kota D.C., Muriel Bowser, sebelumnya menyebut langkah Presiden Trump ini “mengkhawatirkan dan belum pernah terjadi sebelumnya”, namun kemudian mengakui bahwa bantuan penegakan hukum dari federal membantu menurunkan tingkat kejahatan lebih lanjut.

Adam Gelb, Ketua dan CEO organisasi nirlaba Criminal Justice Council, mengatakan bahwa analisis terhadap lebih dari 30 kota menunjukkan tingkat kekerasan di Washington D.C. masih di atas rata-rata.

Warga D.C., Rebecca Harkey, mengatakan, “Saya tahu tingkat kejahatan sudah menurun, tapi dalam kehidupan kami, membawa anak-anak beraktivitas di wilayah ini masih sangat mengkhawatirkan. Jadi saya berharap langkah-langkah ini bisa membawa perubahan.” 

(Hui/asr)

Sumber : NTDTV.com

INSPIRASI ERABARU

Mengapa Dighosting Lebih Menyakitkan daripada Penolakan dan Lebih Sulit untuk Dilupakan

Penolakan sosial mengaktifkan banyak jalur saraf yang sama seperti rasa sakit fisik. Oleh Fjolla Arifi Pesan terakhir itu tetap berada di sana, terkirim dan sudah dibaca....

Seperti Apa Kondisi Otak Anda Saat Membenci Seseorang?

Cinta membuat kekurangan tampak tak berarti, sedangkan kebencian membuat kekurangan yang tak ada seolah nyata Arsh Sarao Ketika Anda melihat sekilas seseorang yang Anda benci, otak...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine