EtIndonesia. Investigasi selama dua tahun berujung pada penangkapan dua pria Australia yang dituduh memasok senjata kepada militan Papua yang menculik pilot Selandia Baru, Phillip Mehrtens, pada 2023.
Kedua pria tersebut didakwa atas dugaan penyelundupan senjata api kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), kelompok paramiliter bersenjata yang berbasis di Papua. Penyelidikan gabungan ini dimulai setelah kelompok tersebut menculik Mehrtens pada Februari 2023 di sebuah landasan udara terpencil di Papua.
Mehrtens saat itu menerbangkan pesawat komersial kecil milik Susi Air ke wilayah pegunungan Papua yang terisolasi dan termiliterisasi. Pesawat membawa lima penumpang, termasuk seorang bayi, dari Bandara Mozes Kilangin di Mimika, Papua Tengah, menuju Bandara Paro di Nduga, yang menjadi pusat konflik bersenjata kelompok separatis Papua.
Pemberontakan di Papua telah berlangsung sejak wilayah itu diintegrasikan ke Indonesia setelah referendum yang menurut aktivis kemerdekaan cacat, di bawah pengawasan PBB pada 1969.
Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan kelompoknya telah membebaskan kelima penumpang, tetapi menahan Mehrtens dan mengancam akan membunuhnya jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Kami ingin menyampaikan bahwa kami menyandera pilot ini dan membawanya ke markas TPNPB, jauh dari area bandara,” katanya, seraya menuduh aksi itu sebagai balasan atas dukungan negara-negara Barat terhadap aparat keamanan Indonesia.
“Pilot ini adalah warga Selandia Baru,” tambahnya. “TPNPB menganggap Selandia Baru, Australia, Indonesia, Amerika, Eropa—semua bertanggung jawab.”
Misi Penyelamatan Gagal
Upaya penyelamatan yang dilancarkan Indonesia gagal, menewaskan sedikitnya enam orang, sementara sembilan prajurit lainnya ditawan kelompok bersenjata. Setelah 594 hari dalam penyanderaan, Mehrtens akhirnya dibebaskan pada September 2024 dengan alasan “melindungi kemanusiaan dan hak asasi manusia.”
Selama ia masih ditahan, Kepolisian Selandia Baru bersama Tim Gabungan Kontra Terorisme Queensland—yang melibatkan Kepolisian Federal Australia (AFP), Kepolisian Queensland, dan Badan Intelijen Keamanan Australia—melakukan penyelidikan bersama. Dari situ ditemukan bukti yang mengaitkan dua pria dengan upaya penyelundupan senjata dari Australia ke Indonesia.
Kedua tersangka adalah pria berusia 64 tahun asal New South Wales (NSW) dan pria berusia 44 tahun dari Queensland.
Keduanya didakwa melakukan konspirasi mengekspor Tier 2 Goods—kategori barang terlarang yang mencakup berbagai jenis senjata—dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Pria asal NSW juga didakwa dengan konspirasi menyelundupkan senjata api atau suku cadangnya keluar Australia (20 tahun), secara ilegal memasok senjata (10 tahun), serta kepemilikan zat terkontrol (15 tahun). Sementara pria asal Queensland menghadapi dakwaan tambahan kepemilikan bahan peledak.
Keduanya sudah dihadapkan ke Pengadilan Magistrat di negara bagian masing-masing dan dibebaskan dengan jaminan untuk kembali menjalani persidangan pada tanggal terpisah. Polisi menuduh keduanya berusaha menyelundupkan senjata dan amunisi ke TPNPB serta membicarakan upaya memperoleh senjata militer Australia untuk kelompok bersenjata tersebut.
Antara Maret–April 2024, pria asal NSW itu sempat bepergian ke Indonesia untuk bertemu anggota TPNPB di Papua dan diduga menyelundupkan secara ilegal rifle scope optik ke wilayah tersebut.
Merkuri di Antara Barang Sitaan
Hasil penggeledahan di rumah para tersangka di Urunga, NSW, dan Eagleby, Queensland, pada November 2024 menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 13,6 kilogram logam merkuri—zat yang dikategorikan sebagai bahan terkontrol—di rumah Urunga.
Asisten Komisaris Kepolisian Federal Australia (AFP) Stephen Nutt menegaskan, pihaknya tidak mentolerir tindak kekerasan atau kejahatan senjata api di negara mana pun.
“Siapa pun yang terlibat dalam penyelundupan senjata ilegal dari Australia dengan tujuan memasukkannya ke tangan kelompok internasional harus waspada—AFP dan mitra kami berkomitmen mencegah penyelundupan senjata,” katanya.
“Penggunaan senjata ilegal yang mematikan ini bisa menimbulkan konsekuensi luas jika jatuh ke tangan yang salah. AFP bekerja erat dengan mitra internasional, termasuk Kepolisian Selandia Baru, untuk melindungi masyarakat dengan menggagalkan sindikat kriminal dan menghapus senjata api ilegal dari komunitas.”
Pejabat sementara Asisten Komisaris Kepolisian Queensland Heath Hutchings mengatakan operasi ini “mengirim pesan tegas: mereka yang mencari keuntungan dari perdagangan senjata ilegal akan diidentifikasi dan dituntut.”
Wakil Komisaris Sementara Kepolisian Selandia Baru, Mike Pannett, menambahkan: “Kepolisian Selandia Baru bekerja erat dengan tim kontra terorisme gabungan saat menyelidiki penculikan Phillip Mehrtens. Ini adalah penyelidikan kompleks yang melibatkan banyak yurisdiksi dan tantangan, dan fokus kami selalu pada keselamatan Mehrtens.”
“Meski kami lega Mehrtens akhirnya dibebaskan dan kembali ke keluarganya, kerja sama erat dengan kepolisian Australia adalah bagian penting untuk melindungi masyarakat kami di Selandia Baru,” ujarnya.


