Jerman Ajukan Dakwaan: Mata-Mata Tiongkok  Diduga Melanggar Resolusi Uni Eropa tentang Perlindungan Falun Gong

EtIndonesia. Kantor Kejaksaan Federal Jerman baru-baru ini mendakwa warga negara Jerman keturunan Tionghoa, Guo Jian, serta seorang warga negara Tiongkok bermarga Xia. Mereka dituduh bekerja untuk dinas intelijen Partai Komunis Tiongkok (PKT), membocorkan data sensitif Uni Eropa dan partai politik Jerman. Selain itu, mereka juga disebut melakukan pengawasan terhadap praktisi Falun Gong di luar negeri, yang dianggap melanggar resolusi Uni Eropa terkait perlindungan praktisi Falun Gong.

Menurut dakwaan, saat menjabat sebagai asisten anggota Parlemen Eropa asal Jerman, Maximilian Krah, Guo Jian diduga membocorkan lebih dari 500 dokumen sensitif milik Uni Eropa serta partai Alternatif untuk Jerman (AfD). Ia juga mengumpulkan data pribadi lebih dari 25.000 pembangkang Tiongkok yang berada di Eropa.

 “Kami menilai Guo Jian terlibat dalam kasus spionase yang sangat serius, terutama karena aktivitas intelijennya mencakup banyak target berbeda. Ia bekerja untuk dinas intelijen dengan memata-matai sasaran militer, khususnya bandara Leipzig-Halle; mengawasi pembangkang Tiongkok di Jerman; serta memantau dinamika internal Parlemen Eropa dan partai-partai di bawahnya,” ujar Fabian Schellhaas, Jaksa Federal Jerman. 

Pengadilan pada Rabu (17/9/2025) juga menyatakan bahwa para terdakwa diduga melanggar resolusi Uni Eropa mengenai perlindungan praktisi Falun Gong, serta sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan di Tiongkok.

Resolusi Uni Eropa tahun 2024 menyebutkan bahwa pengawasan PKT terhadap praktisi Falun Gong telah meluas hingga ke luar negeri, termasuk pengumpulan data pribadi.

 “Keluarga para praktisi di luar negeri yang berada di Tiongkok sering mengalami tekanan besar. Rezim PKT kerap menyandera dan memeras kerabat mereka untuk memaksa praktisi di luar negeri kembali ke Tiongkok,” ujar Tang Hanlong, Ketua Himpunan Falun Dafa Prancis.

“Kami mengetahui banyak kasus: pejabat PKT menangkap kerabat praktisi di Tiongkok, lalu mengatakan bahwa mereka tahu keluarga mereka di luar negeri berlatih Falun Gong dan memiliki data terkait. Selanjutnya, kerabat itu langsung disakiti, dan mereka menelepon praktisi di luar negeri untuk memaksa mereka berhenti berlatih dan pulang ke Tiongkok,” tambahnya. 

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual dan latihan meditasi dengan ajaran moral yang didasarkan pada prinsip-prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. Latihan ini dengan cepat meraih popularitas di Tiongkok pada tahun 1990-an, dan pada akhir dekade tersebut, diperkirakan terdapat antara 70 juta hingga 100 juta praktisi.

Namun, pada Juli 1999, Partai Komunis Tiongkok (PKT) melancarkan kampanye penganiayaan brutal dengan tujuan memberantas disiplin spiritual ini. Sejak saat itu, jutaan orang telah menjadi korban penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, kerja paksa, dan pengambilan organ secara paksa. PKT juga menggunakan media yang dikendalikan negara serta pengaruhnya terhadap pers asing untuk memperkuat penganiayaan tersebut.

Kejaksaan Federal menuntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara bagi Guo Jian, serta 2 tahun 9 bulan bagi Xia, atas aktivitas spionase untuk dinas intelijen PKT.

Jaksa menegaskan bahwa hukuman harus segera dijalankan, karena keduanya dianggap berisiko melarikan diri dan berpotensi terus melakukan kejahatan.

Sumber : NTDTV.com

INSPIRASI ERABARU

Mengapa Kita Tidak Bisa Berhenti Membicarakan Orang Lain

Ada cara untuk menggunakan gosip secara bijaksana Debbie Cohen Michelle Tennant tahu betapa menyakitkannya menjadi sasaran gosip yang tidak berdasar. Beberapa tahun lalu, ia mengetahui bahwa seorang...

Apa yang Diungkapkan Pilihan Pakaian Anda Terkait Kepribadian Anda

Seorang peneliti di Universitas New York menemukan bahwa otak manusia membuat 11 penilaian berbeda terhadap orang asing dalam tujuh detik pertama pertemuan.  Psikologi mode (fashion...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine