EtIndonesia. Tim Penyidik dan Pencegahan Kejahatan Kantor Penjaga Pantai Tainan, Badan Kelautan Taiwan pada 22 September 2025 mengumumkan keberhasilan mengungkap kasus kapal nelayan yang diduga menyelundupkan narkoba.
Dari kapal tersebut, disita berbagai jenis narkoba dengan total berat lebih dari 718 kilogram, jumlah yang sangat besar sehingga personel khusus ditempatkan untuk menjaga barang bukti.
Menurut keterangan, narkoba yang disita berasal dari Kamboja, dengan total berat lebih dari 718 kg, cukup untuk dikonsumsi hampir 2,5 juta orang, dengan nilai pasar diperkirakan lebih dari 15 miliar dolar Taiwan (sekitar 29,6 juta dolar AS). Empat orang yang terlibat, termasuk nakhoda dan anak buah kapal, seluruhnya berkewarganegaraan Tiongkok, telah ditahan sesuai hukum.
Wakil Kepala Tim Tainan, Hsu Che-li, pada 22 September menjelaskan kepada media bahwa pihaknya menerima informasi intelijen bahwa sindikat kriminal memanfaatkan kapal di Laut Nansha Timur untuk penyelundupan manusia. Tim kemudian berangkat untuk melakukan patroli investigasi.
Saat patroli pada 13 September, tim mendapati kapal nelayan asing YAMA68 memasuki perairan sekitar 128 mil laut barat daya Maobitou, Pingtung. Kapal tersebut mengibarkan bendera Republik Tiongkok, namun tidak mengaktifkan sistem identifikasi kapal.
Petugas penjaga pantai awalnya hendak mengingatkan kapal untuk menyalakan sistem identifikasi, namun kapal itu malah mempercepat laju untuk melarikan diri. Dari pengamatan, terlihat banyak bungkusan mencurigakan di geladak. Setelah beberapa kali diperintahkan untuk berhenti dan diperiksa, kapal tetap menolak, bahkan melakukan manuver zigzag untuk menghindar. Kapal patroli akhirnya mengejar selama satu jam penuh.
Hsu menyatakan bahwa tim penjaga pantai berhasil naik ke kapal dengan teknik pemeriksaan maritim dan mengendalikan nakhoda beserta awaknya. Di geladak ditemukan 48 tas tahan air yang berisi narkoba. Setelah diperiksa, seluruh isi tas menunjukkan hasil positif narkoba.
Barang bukti yang ditemukan meliputi:
- Heroin: 10 tas, total 209,3 kg (narkoba golongan I)
- Ganja: 36 tas, total 472,39 kg (golongan II)
- Metamfetamin: 1 tas, 18,2 kg (golongan II)
- Nimetazepam: 1 tas, 18,3 kg (golongan III)
Total barang bukti: 718,19 kg narkoba, dengan nilai pasar lebih dari 15 miliar dolar Taiwan, cukup untuk dikonsumsi hampir 2,5 juta kali pemakaian.
Hsu menambahkan, hasil penyelidikan awal menunjukkan kapal tersebut berbendera Kamboja. Nakhoda bermarga Sun dan tiga awak kapal lainnya adalah warga negara Tiongkok.
Masing-masing diduga menerima bayaran antara 80.000 hingga 100.000 yuan (sekitar 11.000–14.000 USD) untuk membawa narkoba dari Kamboja.
Diduga kapal tersebut merupakan “kapal induk” penyelundup narkoba, yang bertugas berlayar ke lokasi tertentu untuk membagi muatan ke kapal lain, sebelum dikirim ke tujuan akhir. Sumber dan jalur distribusi masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : NTDTV.com


