Laporan Amnesty International : Pengadilan Tiongkok Menjadi Alat untuk Menekan Hak Asasi Manusia

EtIndonesia. Organisasi Amnesty International pada 1 Oktober merilis laporan terbaru yang mengungkap bahwa pengadilan Tiongkok secara sistematis “memperalat” undang-undang yang kabur terkait keamanan nasional dan ketertiban umum untuk menekan para pembela hak asasi manusia.

Laporan ini menganalisis lebih dari 100 dokumen hukum dari 68 kasus yang melibatkan pembela HAM di Tiongkok dalam sepuluh tahun terakhir. Hasilnya menunjukkan bahwa pengadilan Tiongkok menjatuhkan vonis layaknya “stempel karet” terhadap para aktivis damai, jurnalis, pengacara, dan warga biasa.

Dalam lebih dari 90% kasus, pengadilan menggunakan pasal-pasal keamanan nasional atau ketertiban umum yang tidak jelas dan terlalu luas cakupannya untuk mengkriminalisasi kebebasan berpendapat dan berkumpul.


“Di Tiongkok, hukum hanyalah stempel karet. Para penguasa dapat menggunakannya sesuka hati sesuai dengan kepentingan dan kehendak mereka. Dalam peradilan, fungsi ‘pemeliharaan stabilitas’ sangat jelas. Dalam semua kasus pidana yang bersifat politik, hampir semuanya adalah peradilan yang tidak adil, dengan tuduhan yang dibuat-buat untuk melarang warga menjalankan hak dan kebebasan dasar,” ujar mantan pengacara Beijing sekaligus Ketua Aliansi Demokrasi Tiongkok di Kanada, Lai Jianping. 

Ia menyebutkan tiga pasal tuduhan yang paling sering digunakan rezim PKT, yakni: “menimbulkan keributan dan mencari masalah,” “menghasut untuk menggulingkan kekuasaan negara,” dan “menggulingkan kekuasaan negara.”

Lai menambahkan:  “PKT (Partai Komunis Tiongkok) selalu menyebut aparat hukum—kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian—sebagai ‘gagang pisau’. Gagang pisau digunakan untuk menindas rakyat, bukan untuk menjaga stabilitas masyarakat, bukan menjaga keadilan dan ketertiban, apalagi menegakkan kebenaran. Sebaliknya, fungsi utamanya adalah mempertahankan kediktatoran.”

Laporan tersebut juga mengungkap bahwa pengadilan Tiongkok secara sistematis menyamakan kritik terhadap pemerintah dengan ancaman terhadap keamanan negara, dan sering menjadikan komentar di internet sebagai bukti “subversi kekuasaan negara.”

 “Saya pernah mendampingi kasus Zhang Kun dari Xuzhou, Jiangsu, dan Zhu Chengzhi dari Hunan yang ditangkap di Suzhou. Kedua kasus ini adalah contoh yang sangat tipikal. Termasuk beberapa kasus praktisi Falun Gong yang saya tangani juga menunjukkan pola yang sama. Kasus-kasus semacam ini di Tiongkok, terutama sejak Xi Jinping berkuasa, semakin sering terjadi,” ujar pengacara HAM asal Tiongkok yang kini tinggal di AS, Wu Shaoping. 

Salah satu pendiri Partai Demokrasi Tiongkok, Zhu Yufu, mengatakan bahwa rezim semakin brutal dalam menindas rakyat. Ia mencontohkan, pada Juli tahun lalu, seorang temannya yang hanya ingin memperingati seorang tahanan hati nurani di tepi pantai ditangkap dan ditahan hingga sekarang.

 “Dia sudah ditahan lebih dari setahun tanpa putusan. Sekarang rezim berencana memvonisnya dengan tuduhan ‘menimbulkan keributan’. Padahal seharusnya paling berat hanya ditahan seminggu. Kini mereka sengaja memperparah hukuman, untuk menakut-nakuti orang lain, karena mereka tahu posisi kekuasaan mereka sangat rapuh,” ujarnya. 

Dari 68 kasus yang disebut dalam laporan, kecuali tiga orang, semua terdakwa dijatuhi hukuman penjara antara 1,5 tahun hingga 19 tahun. Banyak putusan juga disertai pencabutan hak politik, sehingga setelah selesai menjalani hukuman, mereka tetap dilarang menyuarakan pendapat.

 “Pengadilan di bawah PKT adalah bagian dari mesin kediktatoran. Mereka tidak percaya diri dengan keamanan rezimnya, sehingga menggunakan cara ekstrem. Siapa pun yang menyentuh ‘saraf sensitif’ PKT, langsung ditekan dengan mesin kekerasan ini,” tambah Wu Shaoping. 

Ia mencontohkan, dirinya pernah menangani kasus praktisi Falun Gong di Yinchuan, yang hanya karena membagikan brosur informasi, langsung dijerat dengan tuduhan “subversi kekuasaan negara.”

Wu Shaoping berkata:  “Kasus-kasus seperti ini sangat tipikal. Jika dilihat dari perspektif negara mana pun yang beradab, tindakan mereka hanyalah kebebasan berpendapat yang paling wajar.”

Laporan itu juga menemukan bahwa dalam lebih dari separuh kasus, hubungan terdakwa dengan komunitas internasional dijadikan bukti kriminalitas. Misalnya, diwawancarai media asing, menulis artikel di situs luar negeri, atau mengikuti pelatihan organisasi non-pemerintah internasional, dituduh sebagai “berkolusi dengan kekuatan asing.”

 “Represi hukum di Tiongkok telah menimbulkan kemarahan besar di masyarakat. Demi mempertahankan kediktatoran, penguasa menciptakan lingkaran setan dengan terus menekan suara-suara yang tidak mereka sukai. Beberapa kasus sangat ekstrem, misalnya praktik terorisme negara berupa penghilangan paksa. Contohnya Gao Zhisheng—hingga kini tidak jelas hidup atau mati. Bahkan seorang pengacara pun bisa mengalami nasib seperti itu, sungguh kejam dan biadab,” ujar Lai Jianping. 

Direktur Amnesty International untuk Urusan Tiongkok, Sarah Brooks, menyatakan:
“Ketika seorang pengacara dipenjara hanya karena membela klien, seorang pengadu masyarakat dihukum karena mencari keadilan, dan seorang penulis dijebloskan ke balik jeruji hanya karena tulisannya—maka tidak ada seorang pun yang benar-benar aman.”

Amnesty International menyerukan kepada Beijing agar segera dan tanpa syarat membebaskan semua orang yang dipenjara hanya karena secara damai menggunakan hak mereka atas kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul. (hui/asr)

Sumber : NTDTV.com

INSPIRASI ERABARU

Mengapa Kita Tidak Bisa Berhenti Membicarakan Orang Lain

Ada cara untuk menggunakan gosip secara bijaksana Debbie Cohen Michelle Tennant tahu betapa menyakitkannya menjadi sasaran gosip yang tidak berdasar. Beberapa tahun lalu, ia mengetahui bahwa seorang...

Apa yang Diungkapkan Pilihan Pakaian Anda Terkait Kepribadian Anda

Seorang peneliti di Universitas New York menemukan bahwa otak manusia membuat 11 penilaian berbeda terhadap orang asing dalam tujuh detik pertama pertemuan.  Psikologi mode (fashion...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine