Surabaya, 18 November 2025 – Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan telah menangani 15 laporan dugaan pelanggaran persaingan usaha sepanjang Januari hingga 18 November 2025. Seluruh laporan tersebut saat ini berada dalam tahap penyelidikan awal.
Dari jumlah tersebut, dugaan persekongkolan tender mendominasi dengan 4 laporan, sementara 11 laporan lainnya berasal dari sektor non-tender. Tak hanya penyelidikan awal, Kanwil IV juga aktif melakukan 5 penyelidikan lanjutan, yang terdiri dari 2 kasus tender dan 3 kasus di luar tender.
Di luar penegakan hukum, Kanwil IV melakukan pengawasan proaktif melalui kajian sektoral. Tahun ini, fokus kajian antara lain kebijakan distribusi gabah, kondisi persaingan di sektor logistik dan pangan, serta pengawasan kemitraan di sektor peternakan dan perkebunan. Tujuannya untuk memastikan iklim kemitraan yang sehat dan berkeadilan.
Menjelang akhir tahun, KPPU Jatim meningkatkan kewaspadaan dengan memfokuskan pengawasan pada komoditas pangan strategis. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi praktik monopoli, spekulasi harga, atau penurunan pasokan yang dapat memicu gejolak harga dan mengganggu stabilitas pasar.
Plt. Kepala Kanwil IV KPPU menegaskan bahwa seluruh upaya ini bertujuan tunggal: menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan adil. “Pasar yang kompetitif merupakan fondasi untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat serta mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di daerah,” tegasnya.


