Surabaya — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penguatan fungsi penjaminan simpanan, peningkatan efektivitas penanganan bank, serta percepatan persiapan program penjaminan polis asuransi. Pesan ini disampaikan dalam Temu Media yang digelar Kantor Perwakilan LPS II berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, OJK Provinsi Jawa Timur, dan Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur.
Acara tersebut mengusung tema, “Sinergi dan Kolaborasi untuk Menjaga Stabilitas, Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur, serta Mendorong Pemerataan Pembangunan di Tengah Momentum Penguatan Kebijakan Ekonomi Nasional dan Ekonomi Kerakyatan.”
Melalui forum ini, LPS menekankan peran sentralnya dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, terutama di tengah dinamika regional seperti peningkatan konsumsi, risiko inflasi jelang Nataru, hingga perkembangan sektor riil di Jawa Timur.
LPS: Efektivitas Penanganan Bank Terus Diperkuat
Dalam paparannya, LPS menjelaskan bahwa lembaga terus meningkatkan kualitas penanganan bank untuk meminimalkan risiko sistemik dan memastikan perlindungan deposan berjalan optimal. Sepanjang 2024–2025, terdapat 26 BPR/BPRS yang masuk dalam penanganan LPS, terdiri dari:
- 23 BPR/BPRS yang dilikuidasi,
- 1 BPR diselamatkan melalui mekanisme bail-in,
- 2 BPR/BPRS masih dalam proses penanganan.
Sementara pada 2025, 1 BPR di Provinsi Jawa Timur dicabut izin usahanya oleh OJK dan proses likuidasinya ditangani LPS.
LPS menegaskan bahwa serial penanganan bank ini menunjukkan kesiapsiagaan lembaga untuk memastikan bahwa proses resolusi bank dilakukan cepat, terukur, dan sesuai mandat UU.
Cakupan Penjaminan Simpanan Tetap Sangat Tinggi, Kepercayaan Publik Terjaga
LPS menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap kuat, tercermin dari tingginya cakupan penjaminan simpanan di seluruh Indonesia. Hingga September 2025, cakupan penjaminan mencapai:
- 662 juta rekening bank umum dijamin LPS (99,94%)
- 15,8 juta rekening BPR/BPRS dijamin LPS (99,97%)
Di Jawa Timur, cakupan penjaminan juga berada pada tingkat yang sangat tinggi:
- 75,02 juta rekening bank umum dijamin LPS (99,95%)
- 2,46 juta rekening BPR/BPRS dijamin LPS (99,97%)
Angka ini menegaskan bahwa program penjaminan simpanan mampu melindungi lebih dari 90% rekening masyarakat, yang sebagian besar berada pada segmen UMKM dan rumah tangga—kelompok paling rentan terhadap gejolak finansial.
Penyesuaian TBP: Strategi Menjaga Perilaku Perbankan Tetap Sehat
LPS melakukan evaluasi berkala terhadap Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk menjaga disiplin pasar dan mencegah kompetisi bunga berlebihan yang berpotensi meningkatkan risiko perbankan.
Per September 2025, LPS menurunkan TBP sebesar 25 basis poin, sehingga berlaku:
- TBP simpanan rupiah bank umum: 3,50%
- TBP simpanan rupiah BPR: 6,00%
- TBP simpanan valuta asing bank umum: 2,00%
TBP tersebut berlaku 1 Oktober 2025–31 Januari 2026.
Namun LPS mencatat, rata-rata suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas TBP, bahkan proporsi nasabah dengan bunga simpanan di atas TBP meningkat dari 13% (2022) menjadi 32% pada September 2025.
LPS bersama BI, OJK, dan Kemenkeu terus mendorong perbankan untuk menyesuaikan tingkat bunga simpanan agar tetap wajar dan tidak meningkatkan potensi risiko likuiditas.
Menjawab Tantangan: 51 Juta Penduduk Belum Memiliki Rekening
LPS juga menyoroti tantangan besar dalam inklusi keuangan. Berdasarkan data LPS, sebanyak 51 juta penduduk Indonesia belum memiliki rekening simpanan, setara dengan 19,9% populasi usia 5–74 tahun.
LPS bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) aktif memperluas literasi keuangan melalui:
- kampanye menabung di lembaga formal,
- kolaborasi dengan pemerintah daerah,
- program edukasi masyarakat tentang manfaat penjaminan simpanan.
Misi LPS adalah memastikan bahwa semakin banyak masyarakat, terutama kelompok rentan dan UMKM, dapat mengakses layanan keuangan yang aman.
Kolaborasi Daerah: LPS Hadir dalam Penguatan Stabilitas Ekonomi Jatim
Walaupun fokus LPS adalah penjaminan simpanan dan resolusi bank, forum Temu Media juga menampilkan gambaran kondisi ekonomi Jawa Timur melalui pemaparan BI. Informasi ini penting bagi LPS karena berkaitan dengan pemetaan risiko regional.
BI melaporkan bahwa:
- Ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,22% (yoy) pada triwulan III 2025,
- Inflasi Oktober 2025 berada pada 2,61% (yoy), masih dalam sasaran,
- Risiko inflasi Nataru perlu diantisipasi terutama pada telur ayam, minyak goreng, dan angkutan udara.
LPS menegaskan bahwa stabilitas makro seperti inflasi dan pertumbuhan kredit sangat memengaruhi risiko perbankan. Karena itu, kolaborasi dengan BI, OJK, dan Kemenkeu menjadi penting untuk menjaga keseimbangan sistem keuangan.
LPS: Menjaga Stabilitas dan Kepercayaan Publik adalah Prioritas
Melalui berbagai kebijakan penjaminan, pengawasan, hingga penanganan bank, LPS menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan. Fokus LPS ke depan mencakup:
- peningkatan kesiapan resolusi bank,
- percepatan persiapan penjaminan polis asuransi,
- penguatan data dan digitalisasi proses penjaminan,
- dukungan untuk memperluas inklusi keuangan nasional.
Dengan sinergi antar-otoritas dan komitmen menjaga kepercayaan publik, LPS optimistis stabilitas sistem keuangan—baik nasional maupun regional seperti Jawa Timur—akan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.


