Surabaya — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah ini berada dalam kondisi solid menjelang penutupan tahun 2025. Dalam Media Briefing Triwulan IV 2025 (Temu Media) pada Selasa (18/11/2025) di Surabaya, OJK menggarisbawahi pentingnya sinergi kebijakan, penguatan pengawasan, serta kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Jawa Timur.
Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, menyampaikan paparannya bahwa sektor jasa keuangan Jatim tetap resilien di tengah perlambatan global dan penyesuaian kebijakan ekonomi nasional. Kondisi perbankan, pasar modal, serta industri keuangan nonbank (IKNB) menunjukkan ketahanan yang kuat ditopang oleh likuiditas yang memadai, kualitas aset terjaga, dan permodalan bank yang berada jauh di atas ketentuan minimum.
Intermediasi Perbankan Membaik, Likuiditas Terjaga
OJK mencatat bahwa intermediasi perbankan di Jawa Timur perlahan menguat sepanjang 2025. Per September 2025, pertumbuhan kredit mencapai 3,58% (yoy) sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,81% (yoy). Walaupun tidak setinggi periode ekspansif sebelum pandemi, kinerja ini menunjukkan pemulihan yang stabil dan konsisten.
Permodalan perbankan masih sangat kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 29,93%, jauh di atas ketentuan minimum 8%. Di sisi likuiditas, rasio AL/DPK dan AL/NCD berada pada level aman di atas threshold, mengindikasikan ruang ekspansi yang masih luas bagi bank.
Di sisi penyaluran kredit berdasarkan sektor ekonomi, struktur kredit Jatim masih didominasi oleh:
- Perdagangan Besar dan Eceran – 30,15%
- Perdagangan, Reparasi, dan Mobil – 25,73%
- Industri Pengolahan – 19,66%
OJK menilai sektor-sektor ini tetap menjadi tulang punggung ekonomi Jawa Timur, khususnya industri pengolahan yang menopang hampir 45% struktur ekonomi provinsi.
Akselerasi Transformasi Digital dan Perlindungan Konsumen
Dalam pemaparannya, OJK juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam industri jasa keuangan Jatim. Peningkatan pemanfaatan fintech dan digitalisasi perbankan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan inklusi keuangan di daerah.
Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa peningkatan aktivitas digital berbanding lurus dengan risiko kejahatan siber dan penipuan keuangan. Karena itu, OJK memperkuat langkah perlindungan konsumen melalui edukasi keuangan masif, literasi digital perbankan, serta koordinasi erat dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kami terus memperkuat pengawasan berbasis risiko sekaligus meningkatkan kampanye waspada investasi dan pinjol ilegal. Edukasi dan awareness masyarakat merupakan kunci penting untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” ujar Yunita.
Pasar Modal Jatim Tumbuh Positif
Selain sektor perbankan, aktivitas pasar modal di Jawa Timur juga menunjukkan peningkatan. Jumlah investor pasar modal di Jatim terus naik, didorong oleh penetrasi digital platform investasi serta minat generasi muda. OJK menilai fenomena ini sebagai momentum positif, namun tetap menekankan pentingnya investasi yang berbasis pemahaman risiko, bukan sekadar mengikuti tren.
Kenaikan minat masyarakat pada instrumen pasar modal juga didukung oleh edukasi rutin OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan perguruan tinggi di berbagai kota di Jatim.
Stabilitas Sistem Keuangan Dijaga Melalui KSSK
OJK menegaskan bahwa stabilitas sektor keuangan nasional dan daerah terjaga melalui sinergi kuat antar lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah-langkah koordinatif antara OJK, Bank Indonesia, LPS, dan Kementerian Keuangan dinilai krusial dalam memastikan kebijakan moneter, fiskal, dan mikroprudensial berjalan harmonis menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
“Stabilitas sistem keuangan merupakan fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas dan inklusif. Koordinasi KSSK menjadi instrumen vital dalam menjaga resiliensi sektor jasa keuangan nasional maupun regional,” jelas Yunita.
Dorong Pemerataan Ekonomi Melalui Inklusi Keuangan
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan dan akses layanan keuangan di seluruh Jawa Timur. OJK Jatim terus memperluas program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), termasuk mendorong perluasan layanan keuangan di daerah pesisir, kepulauan, dan wilayah yang belum terlayani optimal.
Program seperti KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar), UMKM Naik Kelas, dan kampanye literasi keuangan ditargetkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.
Optimisme 2026: Pertumbuhan Lebih Merata dan Stabil
Mengakhiri pemaparannya, OJK Jatim menyampaikan optimismenya terhadap prospek 2026. Dengan stabilitas sektor jasa keuangan yang kuat, intermediasi yang terus membaik, serta penguatan koordinasi kebijakan nasional, Jawa Timur diyakini mampu mempertahankan momentum pertumbuhan sekaligus memperluas pemerataan ekonomi.
“Kami percaya tahun depan akan menjadi tahun akselerasi pertumbuhan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Yunita.


