Baru-baru ini, sebanyak 306 korban serangan Hamas dan keluarga mereka di Amerika Serikat secara bersama-sama menggugat Binance, platform perdagangan kripto terbesar di dunia, serta pendirinya Zhao Changpeng. Mereka menuduh Binance dengan sengaja membantu Hamas, Hizbullah, dan organisasi teroris lainnya melakukan pencucian uang.
EtIndonesia. Pada 7 Oktober 2023, Hamas melancarkan serangan terhadap Israel, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang. Para korban dan keluarga menuduh bahwa Binance membantu Hamas memindahkan dana bernilai puluhan juta dolar.
Menurut gugatan yang dipublikasikan pada Senin (24 November), para penggugat menyatakan bahwa pada November 2023 Binance mengakui telah melanggar undang-undang federal anti-pencucian uang dan sanksi Amerika Serikat, dan kemudian membayar denda pidana sebesar 4,32 miliar dolar AS. Namun setelah itu, Binance tetap terus membantu Hamas mencuci uang.
Para penggugat—306 warga AS yang menjadi korban serangan teroris Hamas, termasuk keluarga korban tewas, korban luka, mereka yang disandera, serta korban serangan lanjutan oleh kelompok teroris lainnya—menuduh Binance secara sadar mengizinkan organisasi yang ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh AS, termasuk Hamas, Hizbullah, Jihad Islam Palestina, dan Garda Revolusi Iran, memindahkan lebih dari 1 miliar dolar AS melalui platformnya. Dari jumlah itu, lebih dari 50 juta dolar ditransfer setelah serangan 7 Oktober.
Gugatan tersebut menyatakan: “Binance dengan sengaja menjadikan dirinya sebagai tempat aman bagi aktivitas ilegal. Hingga hari ini, tidak ada tanda bahwa mereka benar-benar mengubah model bisnis inti mereka.”
Dalam gugatan itu, para penggugat menuntut ganti rugi kompensasi, tiga kali lipat ganti rugi, serta tindakan perbaikan lainnya.
Dokumen gugatan telah diajukan ke pengadilan federal AS di North Dakota, dan disebutkan bahwa sedikitnya dua transaksi mencurigakan dilakukan melalui alamat IP di Kindred, North Dakota.
Sebagian penggugat lainnya juga mengajukan gugatan di pengadilan federal Manhattan, menuduh bahwa Binance dan Zhao Changpeng selama bertahun-tahun menyediakan saluran pendanaan tersembunyi dan jalur transaksi ilegal bagi Hamas serta Jihad Islam Palestina.
“Ketika sebuah perusahaan menempatkan keuntungan di atas kewajiban dasar memerangi terorisme, perusahaan itu harus dimintai pertanggungjawaban—dan memang akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar pengacara para penggugat, Lee Wolosky, dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, pendiri Binance Zhao Changpeng telah mengakui pelanggaran terhadap undang-undang anti-pencucian uang di AS. Setelah menjalani hukuman 4 bulan penjara, pada 23 Oktober tahun ini, ia mendapat pengampunan dari Presiden AS, Donald Trump. (Hui/asr)
Laporan oleh Zhao Fenghua, New Tang Dynasty Television.


