Kebakaran besar di Kompleks Wang Fuk Court (宏福苑) Hong Kong telah menyingkap sisa terakhir “kedok” dari prinsip satu negara, dua sistem. Kantor Keamanan Nasional Tiongkok yang berkedudukan di Hong Kong mulai terang-terangan menunjukkan sikap represifnya: menangkap sejumlah warga Hong Kong yang menuntut pertanggungjawaban, serta secara terbuka mengintimidasi media asing yang berkantor di Hong Kong.
EtIndonesia. Pada 6 Desember 2025, Kantor Keamanan Nasional Pemerintah Pusat di Hong Kong mengunggah pernyataan di akun resmi WeChat-nya, mengklaim bahwa media asing tertentu telah menyebarkan “informasi palsu serta melakukan penggiringan opini dan pencemaran” terkait kebakaran besar di Hong Kong dan pemilihan Dewan Legislatif.
Kantor tersebut menyatakan telah “memanggil” sejumlah penanggung jawab dan jurnalis media asing yang berbasis di Hong Kong. Bahkan, secara terbuka mereka mengancam agar media asing di Hong Kong “menjaga diri, bertindak hati-hati, dan tidak menyentuh garis merah hukum”, serta menegaskan akan “terus memantau dengan ketat” pemberitaan media terkait.
Namun, kantor tersebut tidak menyebutkan media asing mana saja yang dipanggil.
Kebakaran di Wang Fuk Court pada 26 November menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. Pemerintah Hong Kong menyatakan hingga kini hanya mengkonfirmasi lebih dari 100 orang meninggal dunia, tetapi kalangan masyarakat meragukan angka resmi tersebut dan meyakini jumlah korban sebenarnya jauh lebih tinggi.
Kebakaran ini mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan kolusi antara pejabat dan pengusaha, serta ditengarai terkait dengan perusahaan milik negara Tiongkok daratan dan modal dari elite tinggi. Pengamat menilai, pihak berwenang kemungkinan hanya ingin mencari beberapa “kambing hitam” untuk menutup kasus, sehingga menekan secara keras tuntutan publik agar pertanggungjawaban diusut tuntas.
Sebelumnya, juru bicara Kantor Keamanan Nasional Beijing di Hong Kong juga telah secara terbuka melontarkan ancaman dengan menyatakan akan “tanpa ampun menindak semua unsur anti-Tiongkok dan perusuh Hong Kong yang memanfaatkan bencana untuk mengacaukan Hong Kong”, serta ungkapan seperti “jangan berkata kami tidak memberi peringatan sebelumnya”.
Sang juru bicara juga meneriakkan slogan “sejauh apa pun akan dikejar dan dihukum”, yang ditafsirkan sebagai ancaman terhadap komunitas internasional, termasuk warga Hong Kong yang telah bermigrasi ke luar negeri.
Pada saat yang sama, polisi keamanan nasional terus menangkap atau “memanggil” warga Hong Kong yang menuntut pertanggungjawaban. Di bawah tekanan berat ini, sejumlah tokoh Hong Kong yang sebelumnya memimpin seruan untuk mengungkap kebenaran telah secara terbuka menyatakan menghentikan suara mereka sendiri.
Meski demikian, warga Hong Kong tetap bertahan melakukan aksi mengenang para korban di jalanan, serta menyerukan penyelidikan atas kebenaran.
Sejumlah media Hong Kong memperkirakan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan Dewan Legislatif yang akan digelar pada 7 Desember akan kembali mencetak rekor terendah, bahkan mungkin tidak mencapai 30 persen seperti pada pemilu sebelumnya. (Hui)
Sumber : NTDTV.com


