Senator AS Ajukan RUU untuk Menghentikan Pengambilan Organ Paksa terhadap Praktisi Falun Gong

EtIndonesia. Senat Amerika Serikat baru-baru ini mengajukan sebuah rancangan undang-undang bipartisan yang bertujuan menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan organ paksa oleh Partai Komunis Tiongkok. RUU tersebut juga meminta pemerintah AS melakukan penyelidikan terkait kejahatan tersebut serta memberikan perlindungan lebih besar kepada para korban.

RUU yang diberi nama “Falun Gong and Organ Harvesting Victims Protection Act” ini diajukan bersama oleh senator Partai Republik dari Texas Ted Cruz dan senator Partai Demokrat dari Oregon Jeff Merkley. Tujuannya adalah mencegah praktik pengambilan organ yang didukung negara di Tiongkok.

Menurut laporan, sebelumnya Senator Ted Cruz bersama beberapa senator lain seperti Ron Johnson dan Rick Scott juga telah mendorong RUU Perlindungan Falun Gong, yang bertujuan menghentikan penganiayaan sistematis dan praktik pengambilan organ paksa terhadap praktisi Falun Gong oleh Partai Komunis Tiongkok.

Sanksi Bagi Pelaku

RUU tersebut mengharuskan pemerintah AS menyusun daftar individu asing yang diidentifikasi terlibat dalam praktik pengambilan organ paksa, dan daftar itu harus diperbarui setiap tahun.

Berdasarkan isi rancangan undang-undang:

  • Orang yang masuk dalam daftar akan dilarang masuk ke Amerika Serikat
  • Mereka juga tidak boleh melakukan transaksi keuangan yang terkait dengan AS
  • Visa yang sudah dimiliki dapat dicabut, dan mereka bisa kehilangan manfaat imigrasi

Pelanggaran terhadap sanksi tersebut dapat dikenai hukuman:

  • denda perdata hingga 250.000 dolar AS
  • jika merupakan pelanggaran pidana, dapat dikenai denda hingga 1 juta dolar AS dan hukuman penjara maksimal 20 tahun

Senator Ted Cruz menyatakan bahwa Partai Komunis Tiongkok telah lama menjalankan sistem pengambilan organ yang didukung negara, dan praktik tersebut secara khusus menargetkan kelompok yang memiliki keyakinan agama, termasuk banyak praktisi Falun Gong. Ia menilai hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia.

Senator Jeff Merkley juga menekankan bahwa komunitas internasional harus menyuarakan dukungan bagi para korban kejahatan ini.

Kejahatan yang Mengerikan dan Barbar

Falun Gong—sebuah disiplin spiritual yang didasarkan pada prinsip Sejati, Baik, dan Sabar—telah menghadapi lebih dari 26 tahun penganiayaan mematikan di Tiongkok. Puluhan juta praktisinya mengalami gangguan terus-menerus dari polisi, penangkapan sewenang-wenang, pemenjaraan, serta berbagai bentuk penyiksaan lainnya.

Pada tahun 2019, Tribunal Tiongkok yang independen dan berbasis di London menyimpulkan tanpa keraguan yang wajar bahwa pengambilan organ secara paksa telah terjadi dalam skala besar di Tiongkok, dan para praktisi Falun Gong merupakan sumber utama organ tersebut.

“Organ-organ yang diambil itu digunakan untuk transplantasi di dalam Tiongkok dan juga diperdagangkan ke luar negeri,” demikian disebutkan dalam siaran pers Cruz.

Cruz pada 12 Maret menyebut praktik pengambilan organ secara paksa sebagai sesuatu yang “mengerikan dan barbar.”

“Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang sangat keji, dan kita harus bersatu untuk menentangnya,” ujarnya kepada jaringan radio Sound of Hope.

Falun Gong Protection Act, versi sebelumnya dari rancangan undang-undang tersebut, telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS (House of Representatives) pada Mei 2025.

Merkley, yang mana seperti Cruz juga duduk di Komite Hubungan Luar Negeri Senat, mengatakan bahwa para pelaku pelanggaran hak asasi manusia harus menghadapi konsekuensi.

Melalui rancangan undang-undang tersebut, kedua senator bertujuan untuk “menarik perhatian terhadap kengerian pengambilan organ secara paksa ini” serta menetapkan sanksi visa dan sanksi keuangan terhadap para pelakunya, katanya kepada Sound of Hope.

“Ini benar-benar dimaksudkan untuk mengirimkan sinyal bahwa praktik ini sama sekali tidak dapat diterima,” katanya, seraya menambahkan bahwa ia berharap Presiden Donald Trump akan mengangkat isu tersebut dalam pertemuan mendatangnya dengan pemimpin Tiongkok Xi Jinping.

Ia menambahkan bahwa tindakan untuk menghentikan penyalahgunaan ini seharusnya dilakukan sebelum Washington bekerja sama dengan Beijing dalam bidang perdagangan.

Sementara itu, Sam Brownback, mantan duta besar Amerika Serikat untuk kebebasan beragama internasional, menggambarkan pengambilan organ secara paksa sebagai sesuatu yang “bersifat iblis.” Ia mengatakan bahwa persoalan ini mencerminkan sifat dari partai komunis Tiongkok.

“Ini adalah rezim di Tiongkok yang benar-benar bersedia melakukan sesuatu yang begitu mengerikan, hingga hampir tak terbayangkan,” katanya kepada New Tang Dynasty Television, media saudara dari The Epoch Times. Menurutnya, dengan melakukan hal tersebut, rezim itu telah memperlakukan bagian tubuh manusia sebagai sebuah “komoditas yang dapat diperjualbelikan.

Ia mengatakan bahwa di bawah Uni Soviet, kaum komunis ateis menganiaya orang-orang Yahudi yang berharap dapat meninggalkan negara tersebut, sehingga mereka menjadi kelompok yang terpinggirkan secara sosial dan dikenal sebagai refusenik.

“Apa yang kita bicarakan di sini adalah ideologi komunis yang sama—anti-Tuhan dan tanpa Tuhan—serta apa yang mereka bersedia lakukan terhadap sekelompok penganut agama yang tidak mereka setujui,” katanya. “Ini mengerikan. Hal ini perlu dibicarakan.”

Ia menambahkan bahwa membela kebebasan beragama—yang oleh otoritas komunis Tiongkok dipandang sebagai ‘ancaman eksistensial’—merupakan salah satu kartu terkuat Amerika Serikat.

“Ini adalah pertarungan yang tidak kita minta, tetapi merupakan pertarungan yang harus kita selesaikan.”

Dukungan dari Komunitas Tionghoa di Luar Negeri

Wakil ketua wilayah New York dari China Democracy and Human Rights Alliance, Gong Kai, mengatakan bahwa menurut pandangan Partai Komunis Tiongkok, organ manusia dianggap sebagai milik negara dan partai.

Ia menambahkan bahwa banyak orang mengira isu hak asasi manusia terasa jauh dari kehidupan sehari-hari, padahal sebenarnya sangat berkaitan dengan setiap individu. Jika sebuah negara dapat memperlakukan tubuh manusia sebagai komoditas dan menjadikan keyakinan sebagai kejahatan, maka itu bukan hanya tragedi bagi satu kelompok, tetapi ancaman terhadap nilai dasar peradaban manusia.

Selain itu, versi RUU yang diajukan DPR AS telah dua kali disahkan secara bulat. Bahkan, saat ini menunggu pembahasan di Senat AS. (hui)

INSPIRASI ERABARU

Mengapa Dighosting Lebih Menyakitkan daripada Penolakan dan Lebih Sulit untuk Dilupakan

Penolakan sosial mengaktifkan banyak jalur saraf yang sama seperti rasa sakit fisik. Oleh Fjolla Arifi Pesan terakhir itu tetap berada di sana, terkirim dan sudah dibaca....

Seperti Apa Kondisi Otak Anda Saat Membenci Seseorang?

Cinta membuat kekurangan tampak tak berarti, sedangkan kebencian membuat kekurangan yang tak ada seolah nyata Arsh Sarao Ketika Anda melihat sekilas seseorang yang Anda benci, otak...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine