EtIndonesia.com Seorang pria melakukan aksi bakar diri di depan Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada Kamis (2 Juli) sore. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia. Menurut sejumlah laporan, pria tersebut membawa bendera Tibet saat kejadian berlangsung. Kelompok masyarakat Tibet di pengasingan menyatakan bahwa korban adalah seorang warga Tibet yang melakukan aksi bakar diri untuk menyerukan kemerdekaan Tibet.
Menurut Kepolisian New York (NYPD) yang dikutip Agence France-Presse (AFP), sekitar pukul 18.32 waktu setempat, polisi menerima laporan mengenai seorang pria yang membakar dirinya di dekat persimpangan First Avenue dan 42nd Street, tidak jauh dari Markas Besar PBB.
Korban kemudian dibawa ke Bellevue Hospital, tetapi dinyatakan meninggal dunia. Pihak berwenang saat ini masih menyelidiki insiden tersebut.
Polisi mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan identitas korban belum diumumkan secara resmi.
Disebut sebagai aktivis Tibet di pengasingan
Media Tibet di pengasingan Voice of Tibet melaporkan bahwa korban adalah Lobga Rangzen, seorang aktivis Tibet.
Menurut laporan tersebut, sebelum melakukan aksi bakar diri, Rangzen menyiarkan siaran langsung di depan Markas Besar PBB yang berisi seruan untuk mendukung kemerdekaan dan persatuan Tibet, kemudian melakukan aksi protes dengan membakar dirinya.
Media lokal New York amNewYork mengutip keterangan seorang pengemudi Uber bernama Lobsang Paljor, yang mengatakan bahwa ia mengenal Rangzen melalui kegiatan komunitas warga Tibet.
Paljor mengatakan bahwa Rangzen: “Sangat marah terhadap berbagai pembatasan yang diberlakukan pemerintah Tiongkok terhadap rakyat Tibet.”
Latar belakang
Amerika Serikat dan Uni Eropa baru-baru ini menyatakan keprihatinan terhadap “Undang-Undang tentang Peningkatan Persatuan dan Kemajuan Etnis” yang mulai resmi diberlakukan oleh pemerintah Tiongkok pada pekan ini.
Menurut laporan tersebut, undang-undang tersebut memberikan dasar hukum bagi Beijing untuk mengambil tindakan terhadap individu di luar negeri.
Berdasarkan isi undang-undang itu, pemerintah Tiongkok berupaya membangun apa yang disebut sebagai “kesadaran komunitas bangsa Tiongkok” di antara 55 kelompok etnis minoritas, termasuk warga Tibet dan Uighur.
Namun, sebagian kelompok etnis minoritas telah lama menyatakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah Tiongkok, dan komunitas warga Tibet di seluruh dunia secara umum menentang pemberlakuan undang-undang tersebut.
Aksi bakar diri sebagai bentuk protes
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa selama bertahun-tahun telah terjadi sejumlah aksi bakar diri yang dilakukan warga Tibet. Langkah demikian sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Beijing di Tibet dan wilayah-wilayah lain yang mayoritas penduduknya merupakan etnis Tibet.
Menurut data yang dikutip dalam laporan, lebih dari 150 warga Tibet melakukan aksi bakar diri antara tahun 2009 hingga 2022, dengan 10 kasus terjadi di kalangan komunitas Tibet yang hidup di pengasingan di luar negeri.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional serta komunitas Tibet di pengasingan selama bertahun-tahun mengkritik pemerintahan partai komunis Tiongkok karena dinilai menerapkan kebijakan yang represif di wilayah Tibet. (***)


