Kanker Laring Stadium 4 Akibat Asap Rokok, Korban Minta Pemerintah Perketat Kawasan Tanpa Rokok

SURABAYA — Di tengah hiruk-pikuk Kota Surabaya, ada kisah pilu yang tak boleh diabaikan. Ike Wijaya (52), warga Surabaya, harus kehilangan suaranya secara permanen setelah didiagnosis menderita Kanker Laring Stadium 4. Penyebabnya: paparan asap rokok di lingkungan kerjanya selama bertahun-tahun.

Kisah Ike menjadi pengingat getir bahwa asap rokok tidak hanya membahayakan perokok aktif, tetapi juga orang-orang di sekitarnya. Kini, pita suaranya terpaksa dioperasi dan ia tak lagi bisa berbicara dengan normal.

“Asap rokok membahayakan tidak saja bagi perokok aktif tapi juga masyarakat sekitar seperti saya. Oleh karena itu, saya ingin mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk lebih menindak tegas masyarakat yang melanggar perda dengan merokok sembarangan. Serta, tegas mendukung penerapan KTR,” ujar Ike dalam sebuah seminar di Surabaya, Rabu (6/8).

Kesaksian Ike disampaikan dalam Seminar Diseminasi yang digelar oleh Research Group on Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR) . Mengusung tema “Evidence to Practice: Penguatan Pengendalian Tembakau untuk Kebijakan Kesehatan Berbasis Bukti” , seminar yang diadakan di Gedung Kuliah Bersama Kampus C UNAIR ini dihadiri 250 peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Riset Ungkap Kesenjangan Implementasi KTR

RGTC FKM UNAIR memaparkan sejumlah hasil kajian penting, antara lain:

  • Evaluasi kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di 12 kabupaten/kota Jawa Timur
  • Riset iklan, promosi, sponsorship, dan penjualan produk tembakau
  • Pengukuran kualitas udara sebagai indikator kepatuhan KTR
  • Kajian beban penyakit akibat konsumsi tembakau

Ketua RGTC, Prof. Santi Martini, dr., M.Kes, menyampaikan bahwa rangkaian temuan riset menunjukkan pengendalian tembakau memerlukan pendekatan yang terintegrasi, mulai dari penguatan implementasi KTR, pengawasan kualitas udara, pengendalian iklan dan promosi, pembatasan akses anak terhadap produk rokok, hingga kebijakan harga dan cukai.

“Bukti yang dihasilkan dari tingkat lokal dan regional menjadi penting sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan, mengidentifikasi kesenjangan implementasi, serta merumuskan intervensi yang lebih tepat sasaran,” ucap Prof. Santi.

Menurutnya, hasil penelitian tidak boleh berhenti pada tahap diseminasi, tetapi harus diterjemahkan menjadi penguatan kebijakan, sistem pengawasan, dan mekanisme penegakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Generasi Muda

Seminar ini mendorong penguatan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, dan penanggung jawab KTR di tujuh sarana serta seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung penurunan prevalensi merokok.

Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan berbagai upaya pengendalian tembakau, termasuk sosialisasi kepada generasi muda. Seluruh puskesmas di Surabaya juga menyediakan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) dan konseling. Upaya tersebut juga diarahkan melalui konsep Smart City dengan indikator kampung bebas asap rokok, sejalan dengan visi Surabaya sebagai kota layak anak dan kota masyarakat paripurna.

Sementara itu, BNN Kota Surabaya menyoroti perlunya pencegahan sejak fase awal seseorang mulai menggunakan produk tembakau atau nikotin. Beberapa produk vape saat ini terbukti mengandung zat adiktif jenis narkotika, sehingga menjadi perhatian BNN untuk melakukan upaya pencegahan pada fase awal seseorang memulai merokok.

“Pembahasan ini menjadi semakin relevan dalam konteks perlindungan generasi muda dari risiko adiksi nikotin dan penggunaan produk rokok elektronik,” tandas perwakilan BNN.

Komitmen Bersama untuk Surabaya Bebas Asap Rokok

Di akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan dukungan terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Surabaya sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat implementasi kebijakan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Seminar yang dihadiri oleh perwakilan OPD Jawa Timur dan Kota Surabaya, unsur POLRI dan TNI, organisasi masyarakat, komunitas, sekolah (guru dan siswa), hingga kader dan Bunda PAUD ini menjadi bukti bahwa pengendalian tembakau adalah tanggung jawab bersama.

Melalui semangat “Evidence to Practice” , Prof. Santi berharap hasil penelitian dapat menjadi pijakan bagi penguatan kebijakan pengendalian tembakau yang berbasis bukti serta mendukung upaya perlindungan masyarakat, khususnya anak dan generasi muda, di Kota Surabaya.

Kisah Ike Wijaya adalah satu dari jutaan korban asap rokok. Namun, dengan kebijakan berbasis bukti dan kolaborasi lintas sektor, harapan untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok—dan melindungi generasi mendatang dari nasib serupa—bukanlah mimpi di siang bolong.

INSPIRASI ERABARU

Bagaimana Topi Biasa Menjadi Simbol Jabatan dalam Sejarah Tradisional Tiongkok

Topi kasa hitam pada awalnya hanyalah penutup kepala sehari-hari yang dikenakan baik oleh rakyat biasa maupun para juru tulis. Dibutuhkan waktu sekitar seribu tahun—serta...

3 Kebiasaan Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Otak yang Hanya Membutuhkan Beberapa Menit Sehari

Banyak orang paruh baya dan lanjut usia mulai mengenali momen-momen kecil yang menimbulkan keraguan. Anda hendak keluar rumah, tetapi tidak menemukan kunci. Sebuah nama...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine