Sebuah kasus “malpraktik medis” yang janggal terjadi di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Seorang pria didiagnosis menderita “kanker lambung” meskipun hasil biopsi tidak menemukan sel kanker. Ia kemudian menjalani operasi pengangkatan seluruh lambung, tetapi setelah lambung tersebut diangkat, pemeriksaan juga tidak menemukan sel kanker.
EtIndonesia.com Baru-baru ini, seorang pria bermarga Wu dari Distrik Qingshan, Kota Wuhan, meminta bantuan media daratan Tiongkok. Ia menuduh dirinya menjadi korban “salah diagnosis” yang menyebabkan dirinya mengalami cacat tingkat lima secara permanen dan harus menanggung penderitaan yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Wu mengatakan bahwa awalnya ia hanya mengalami sakit perut setelah minum air dingin. Setelah dibawa keluarganya ke rumah sakit, dokter melakukan pemeriksaan awal dan menduga ia menderita tukak lambung, kemudian menjadwalkan biopsi jaringan.
Istri Wu adalah seorang perawat di rumah sakit lain. Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan gastroskopi, ia membawa hasil tersebut kepada seorang profesor bagian gastroenterologi di rumah sakit tempatnya bekerja untuk meminta pendapat.
Profesor tersebut mencurigai adanya kanker lambung. Keluarga Wu kemudian, tanpa memberitahunya, memindahkannya ke rumah sakit tempat istrinya bekerja dengan alasan bahwa “fasilitas medis rumah sakit besar lebih baik”.
Hasil biopsi jaringan dari rumah sakit sebelumnya kemudian keluar dan menunjukkan tidak ditemukan sel kanker. Namun, dokter yang menangani Wu di rumah sakit berikutnya tetap bersikeras bahwa ia menderita kanker lambung. Dokter menyarankan operasi untuk mengangkat tiga perempat bagian lambung dan meminta istrinya menandatangani persetujuan operasi.
Setelah operasi berlangsung selama empat jam, seorang perawat keluar dan memberitahu keluarga bahwa karena adanya kecurigaan kanker lambung, rencana operasi telah diubah dari pengangkatan tiga perempat lambung menjadi pengangkatan seluruh lambung.
Baru tujuh hari kemudian keluarga mengetahui hasil pemeriksaan laboratorium setelah operasi. Hasil tersebut menunjukkan bahwa seluruh lambung yang telah diangkat beserta 15 kelenjar getah bening tidak ditemukan mengandung sel kanker.
Setelah mengetahui kenyataan tersebut, Wu menganggap dirinya telah menjadi korban malpraktik medis. Namun, rumah sakit yang terlibat tidak mengakui hal tersebut. Upaya penyelesaian antara kedua pihak tidak membuahkan hasil dan perkara akhirnya dibawa ke pengadilan.
Setelah melalui sidang pemeriksaan oleh lembaga ahli forensik medis, pengadilan menetapkan bahwa rumah sakit terkait telah melakukan “kesalahan medis yang jelas” dan harus menanggung “60% tanggung jawab utama”.
Pengadilan kemudian memutuskan rumah sakit harus membayar kompensasi kepada Wu atas berbagai kerugiannya sebesar 201.083 yuan RMB, ditambah 20.000 yuan RMB sebagai kompensasi atas kerugian mental.


