Epochtimes.id- Sebanyak 21 dakwaan pencucian uang akan dituntut kepada mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dengan melibatkan uang sebesar $ 681 juta ke rekening banknya. Termasuk 9 rekening untuk menerima uang-uang illegal, 5 rekening untuk transaksi uang illegal dan 7 rekening untuk melakukan transfer uang illegal ke pihak lain.
Laporan ini disampaikan kepolisian Malaysia pada 20 September oleh Wakil Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Noor Rashid Ibrahim.
Najib, yang menyangkal melakukan kesalahan apa pun, diperkirakan akan dituntut di pengadilan pada 20 September atas transfer dana ke rekening bank pribadinya.
Najib mendirikan 1MDB pada tahun 2009. Setelah dikalahkan Mahathir pada pemilu Mei 2018, Mahathir membuka kembali penyelidikan terhadap Najib atas tuduhan penggelapan miliaran dolar dari skandal 1MDB.
Wakil Kepala Polisi Malaysia tidak mengatakan apakah 21 dakwaan pencucian uang terkait dengan 1MDB. Meski demikian tuntutan hukum yang diajukan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuduh bahwa $ 681 juta masuk ke rekening pribadi Najib.
Najib akan menghadapi tuduhan tambahan terkait pelanggaran yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan menerima gratifikasi.
Dakwaan pada 20 September akan menjadi dakwaan ketiga yang ditujukan kepada mantan perdana menteri Malaysia ini atas dugaan kejahatan terkait dengan skandal 1MDB.
Najib dituduh melakukan pencucian uang, pelanggaran kriminal dan penyalahgunaan kekuasaan pada bulan Juli dan Agustus berkaitan dengan dana sekitar 42 juta ringgit ($ 10,14 juta) yang diduga mengalir dari SRC International, bekas unit 1MDB, ke rekening pribadinya.
Sidang SRC akan dimulai pada tanggal 12-28 Februari dan 4-29 Maret 2019 mendatang.
Skandal 1MDB sedang diselidiki oleh setidaknya enam negara, termasuk Singapura, Swiss dan Amerika Serikat, atas dugaan pencucian uang dan korupsi.
Kepolisian Malaysia bersama ‘KPK’ Malaysia atau MACC kini sudah menahan Najib Razak. Penahanan Najib dilakukan pada Rabu, 19 September 2018.
Oleh Rozanna Latiff/Reuters via The Epochtimes