ETIndonesia. Gubernur Papua Lukas Enembe mengeluarkan 6 imbauan yang berkaitan dengan kondisi terkini di Papua. Imbauan itu ditandatangani di Jakarta pada 1 September 2019.
Berikut imbauan selengkapnya :
Imbauan terkait Situasi Saat Ini di Wilayah
Provinsi Papua
Syalom, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam
sejahtera bagi kita semua.
Saudara-saudaraku rakyat Papua yang saya kasihi dan cintai,
serta seluruh rakyat Indonesia yang berbahagia.
Mencermati perkembangan di Tanah Papua dalam beberapa hari
terakhir ini, khususnya berkaitan dengan penyampaian pendapat oleh masyarakat
Papua sebagai reaksi terhadap kejadian di Asrama Mahasiswa Papua di Kota
Surabaya, Kota Malang, Kota Semarang dan berbagai kota studi lainnya. Saya
sebagai Kepala Daerah dan Kepala Pemerintahan di Provinsi Papua, saya telah
menyampaikan aspirasi masyarakat Papua yang disampaikan kepada saya pada saat
penyampaian pendapat tanggal 19 Agustus 2019 kepada Bapak Presiden RI pada
tanggal 26 Agustus 2019 saat Rapat Kabinet Terbatas.
Untuk itu saya sebagai Gubernur Papua mengimbau:
1. Pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum berkaitan dengan pernyataan berbau rasis yang diucapkan oleh oknum-oknum masyarakat atau oknum aparat saat berada di dalam asrama mahasiswa Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur.
2. Pihak Keamanan, dalam hal ini TNl/Polri dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia agar mengedepankan penanganan yang persuasif, sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat.
3. Mengimbau kepada seluruh masyarakat papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat, tidak melakukan perusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat.
4. Segala bentuk tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan oleh masyarakat yang menyampaikan pendapat agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
5. Dalam menyampaikan pendapat, saya imbau kepada seluruh masyarakat Papua di mana saja berada untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan guna menghindari adanya pihak-pihak lain yang akan memanfaatkan atau menunggangi dengan kepentingan mereka dengan cara-cara yang anarkis untuk merusak kedamaian di Provinsi Papua.
6. Provinsi Papua dikenal sebagai miniatur Indonesia sesungguhnya yang ber-Bhinneka Tunggal lka. Penduduk provinsi Papua multietnis, multi-agama, multi-budaya yang hidup berdampingan secara damai. Masyarakat Asli Papua menyambut baik dan memperlakukan masyarakat non-Papua secara terhormat dan sejajar. Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kami berharap kehadiran masyarakat Papua di berbagai wilayah provinsi di Indonesia harus juga diperlakukan sama . Hat ini merupakan komitmen kita bersama sebagai anak-anak bangsa untuk mewujudkan Papua damai, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan beretika secara budaya.
Mari kita bersama-sama dengan prinsip kasih menembus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi kemuliaan rakyat Papua dalam bingkai NKRI.
Demikian imbauan ini saya sampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama. Mari kita ciptakan tanah Papua yang damai dan penuh kasih. Tuhan memberkati kita semua.
Jakarta, 1 September 2019
Gubernur Papua
Lukas EnembeÂ
(asr)