EtIndonesia – Belum lama ini laporan Wall Street Journal (WSJ) menyebutkan bahwa adanya upaya dari pemerintahan Tiongkok agar Organisasi Islam bungkam soal penindasan yang dialami oleh etnis Uighur di Xinjiang.
Menyikapi hal tersebut, PP Muhammadiyah menyatakan menolak tuduhan tersebut dalam pernyataan resminya yang dibacakan di Kantor PP Muhammadiyah di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Bahkan dalam laporan WSJ, adanya perubahan sikap dari Ormas Islam yang sebelumnya mengkritik penindasan Muslim Uighur. Hal demikian terjadi setelah ikut serta dalam tur gratis ke Xinjiang.
Berikut poin-poin utama pernyataan sikap PP Muhammadiyah :
1- Muhammadiyah menyesalkan pemberitaan Wallstreet Journal yang menyebutkan adanya fasilitas dan lobi-lobi Pemerintah Tiongkok terhadap PP. Muhammadiyah, PBNU, dan Majelis Ulama Indonesia sebagai upaya mempengaruhi sikap politik Muhammadiyah, NU, dan MUI atas permasalahan HAM di Xinjiang.
Pemberitaan tersebut sangat tidak berdasar dan fitnah yang merusak nama baik Muhammadiyah, NU, dan MUI. Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak agar Wallstreet Journal meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah. Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum sebagaimana mestinya
2- PP Muhammadiyah mendesak kepada Pemerintah Tiongkok untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi dan akses masyarakat internasional mengenai kebijakan di Xinjiang dan Masyakarat Uyghur.
Pemerintahan Tiongkok diserukan agar menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya kepada masyarakat Uighur atas dalih apapun.
Pemerintahan Tiongkok hendaknya menyelesaikan masalah Uighur dengan damai melalui dialog dengan tokoh-tokoh Uighur dan memberikan kebebasan kepada Muslim untuk melaksanakan ibadah dan memelihara identitas.
3- PP Muhammadiyah mendesak kepada Perserikatan Bangsa-bangsa untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM atas Masyarakat Uyghur, Rohingnya, Palestina, Suriah, Yaman, India, dan sebagainya.
Mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengadakan Sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam, khususnya di Xinjiang.
4- PP Muhammadiyah mendesak Pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif.
Pemerintah Indonesia juga hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya.
5- Mengimbau umat Islam agar menyikapi masalah pelanggaran HAM di Xinjiang dengan penuh kearifan, rasional, damai, dan tetap memelihara ukhuwah Islamiyah dan persatuan bangsa.
Hendaknya tidak ada pihak-pihak yang sengaja menjadikan masalah Uighur sebagai komoditas politik kelompok dan partai tertentu serta mengadu domba masyarakat dengan menyebarkan berita yang menyesatkan dan memecah belah umat dan bangsa melalui media sosial, media massa, dan berbagai bentuk provokasi lainnya. (asr)
FOTO : Ribuan warga etnis Uighur Xinjiang dijebloskan ke kamp konsentrasi tanpa melalui persidangan. (Kevin Frayer/Getty Images)