Polres Dharmasraya, Sumatera Barat Dibakar, Terduga Pelaku Serang Polisi dengan Busur Panah

Epochtimes.id- Aparat kepolisian menembak mati dua orang yang diduga membakar Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, Minggu (12/11/2017) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

Pejabat kepolisian menyatakan tak puas ketika kantor kepolisian terbakar, sebuah serangan yang diilhami oleh jihadis setelah dua orang terduga menyerang kepolisian dengan busur panah.

Akibat kejadian ini, semua bangunan utama di markas besar polisi di Kabupaten Dharmasraya habis terbakar. Namun demikian tidak ada korban jiwa.

“Kami sedang menyelidiki hubungan antara api dan dua teroris yang terbunuh,” kata Kepala Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menambahkan pesan jihad ditemukan tertulis di selembar kertas pada salah satu tersangka.

Selembar kertas berisikan pesan jihad yang ditemukan di badan salah satu tersangka berbunyi dari “Saudara Kalian ABU ‘AZzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”.

Rikwanto menambahkan petugas pemadam kebakaran telah menemukan dua tersangka di dekat kompleks tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Para tersangka sebelumnya mencoba menyerang polisi dengan busur dan anak panah dan dibalas oleh aparat kepolisian dengan tembakan.

Berdasarkan e-KTP yang ditemukan, para pelaku diketahui berinisial EFA, 24 tahun, asal Muaro Bungo, Jambi, dan ES, 25 tahun asal Merangin, Jambi.

Sejauh ini, gedung polisi dan aparat polisi telah menjadi target utama militan di selama bertahun-tahun. Penyerangan ini diduga karena tindakan keras yang dilakukan oleh pasukan anti-terorisme terhadap militan radikal.

Detasemen 88 milik Polri telah berhasil membasmi atau melemahkan banyak jaringan Islam radikal. Serangkaian serangan berskala kecil sejak awal 2016 telah dikaitkan dengan ISIS, yang diyakini memiliki sejumlah simpatisan di Indonesia. (asr)