oleh Zhang Ruizhen
Situs berita politik AS ‘Politico’ melaporkan bahwa 31 orang anggota kongres federal dari Partai Demokrat, telah menandatangani sebuah surat terbuka yang meminta Joe Biden menyerahkan hak prerogatif presiden untuk menggunakan senjata nuklir.
Jimmy Panetta, anggota kongres yang memprakarsai surat terbuka tersebut dalam pesan tweet menyebutkan : Memberikan kewenangan menggunakan senjata nuklir kepada satu orang menciptakan risiko nyata. Anggota Kongres Ted Lieu dan saya, mengajak rekan-rekan semua untuk bersama demi menetapkan sebuah mekanisme check and balance, dengan membangun struktur komando dan kendali senjata nuklir kita.
Surat terbuka ini mengusulkan, sebelum persetujuan penggunaan senjata nuklir (presiden) perlu disepakati terlebih dahulu oleh pejabat tinggi lain, termasuk Wakil Presiden Amerika Serikat dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Anggota Kongres dari Partai Republik Matt Gaetz mengatakan : “Ini bukan menyangkut masalah perorangan, ini tentang hak prerogatif presiden. Ketika kita berbicara tentang rencana ini, banyak di antaranya yang melibatkan prinsip “kekuatan untuk mencapai perdamaian”. Saya pribadi menentang surat (anggota Kongres Demokrat) ini, karena saya yakin bahwa tidak peduli siapa presidennya, dia harus diberi kekuasaan sebagai panglima tertinggi untuk mengurus negara, bahkan kepada seorang Joe Biden yang mengantuk pun”.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Presiden Amerika Serikat memiliki hak mutlak untuk menggunakan senjata nuklir yang dapat ditelusuri kembali ke masa akhir Perang Dunia II.
Setelah bom atom dijatuhkan di Nagasaki dan Hiroshima, Jepang, yang membuat orang takut akan senjata nuklir, kemudian Presiden Truman memutuskan bahwa militer tidak boleh diberi kekuasaan untuk memerintahkan penggunaan senjata nuklir dan harus dikendalikan oleh presiden sendiri. (Sin)