Epochtimes.id- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan NOTAM B8909/17 untuk seluruh maskapai di Indonesia terkait penutupan Bandara Internasional Lombok, Senin (27 /11/2017) pada pukul 19.50 WITA sampai dengan selasa (28/11/2017) pukul 06.00 WITA.
Penutupan ini terkait dengan dampak langsung abu vulkanik Gunung Agung di Bali.
Penutupan Bandara Internasional Lombok dilakukan setelah dilaksanakannya rapat kordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah IV, Airlines, Ground Handling, Airnav Indonesia serta BMKG, Senin pada pukul 19.50 WITA.
Langkah penutupan dilakukan setelah pantauan dilapangan dalam bentuk Paper Test untuk mengetahui kondisi abu vulkanik tidak dapat dilakukan karena kondisi hujan.
“Jumlah penerbangan yang terdampak sampai dengan penutupan kembali Bandara Internasional Lombok saat ini berjumlah 47 penerbangan dari dan menuju Lombok yang terdiri dari : arrival 24 flight dan departure 23 flight,” ujar Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero), Israwadi dalam keterangan tertulisnya.
Israwadi mengatakan langkah-langkah antisipasi atas penutupan Bandara Lombok International Airport tetap dilaksanakan sesuai dengan Standard Operating Procedure yaitu membuka crisis Center, posko terpadu dan media center sebagaimana dilakukan pada Minggu (26/11/2017).
Langkah-langkah lainnya adalah melakukan beberapa kegiatan yaitu penyediaan bus untuk alih moda transportasi para calon penumpang, pusat layanan refund dan reschedule ticket serta membuka counter khusus konsulat untuk melayani kebutuhan warga asing.
Tak hanya itu, langkah lainnya berkordinasi dengan airlines untuk penanganan penumpang serta Angkasa Pura I juga telah menyiapkan Bandara Internasional Juanda Surabaya sebagai Bandara alternatif untuk pengalihan penerbangan menuju Lombok akibat aktivitas abu vulkanik Gunung Agung yang terus meningkat.
“Selanjutnya pihak bandara bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi pembukaan bandara besok Selasa pukul.05.00 wita tanggal 28 November 2017,” tambah Israwadi. (asr)