Jaksa Identifikasi Karyawan yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Weinstein

EpochTimesId – Kasus skandal pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh produser terkemuka Hollywood, Harvey Weinstein, terus melebar. Kali ini, Kejaksaan kota New York menyelidiki perusahaan yang didirikan oleh Weinstein

“Kami ingin tahu apakah pelecehan seksual itu meluas. Tidak ada warga New York yang boleh dipaksa dan diintimidasi sehingga mengalami pelecehan seksual,” ungkap Jaksa Agung New York, Eric Schneiderman, seperti dikutip dari BBC.

Jaksa menyita sejumlah dokumen perusahaan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen yang disita diantaranya laporan para karyawan yang mengeluhkan adanya pelecehan seksual, serta dokumen penanganan keluhan tersebut oleh manajemen perusahaan.

Perusahaan Weinstein, yang berbasis di New York, mendapat tekanan kuat setelah skandal tersebut terungkap. Weinstein sendiri telah dicopot dari jajaran dewan direksi awal bulan ini.

Lebih dari 24 wanita mengatakan bahwa mereka mengalami pelecehan seksual dari Weinstein. Diantara deretan nama itu ada aktris Angelina Jolie, Gwyneth Paltrow dan Rose McGowan.

Harvey Weinstein merupakan produser film kawakan Amerika Serikat. Karya-karyanya masuk nominasi Oscar lebih dari 300 kali. Dia sudah membantah secara tegas terhadap tuduhan melakukan kekerasan seksual.

Sebelumnya, Kepolisian Los Angeles juga menangani kasus yang diduga melibatkan Weinstein di California. Kasus pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2013.

“Kami telah mewawancarai seorang korban kekerasan seksual yang diduga melibatkan Weinstein yang terjadi pada 2013,” kata juru bicara LAPD, Sal Ramirez, kepada BBC.

Kantor Lapangan FBI di London juga menerima laporan yang melibatkan Weinstein. Dia dituduh melakukan penyerangan terhadap sejumlah Wanita dalam insiden terpisah pada akhir 1980-an, 1992, 2010, 2011 dan 2015 di kawasan Westminster, Camden dan London bagian barat. (waa)